Mahar dengan Hafalan Al-Qur’an
Ilustrasi
Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad As-Sa’idi, ia menuturkan: Seorang wanita suatu hari datang kepada Rasulullah Saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepada engkau.”
Sejenak Rasulullah memperhatikan wanita itu dengan teliti. Kemudian beliau mengangguk-anggukkan kepalanya. Lama sekali beliau tidak memutuskan apa-apa terhadapnya. Wanita itu lalu duduk. Sesaat kemudian datang salah seorang sahabat beliau dan berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau tidak berkenan kepadanya, kawinkan saja aku dengannya.”
Rasulullah bertanya, “Apakah kamu punya sesuatu?” Sahabat itu menjawab, “Tidak, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Kalau begitu pulanglah kamu kepada keluargamu. Lihatlah, barang kali kamu nanti akan bisa menemukan sesuatu.”
Maka pulanglah sahabat itu, kemudian kembali lagi menghadap beliau dan berkata, “Tidak. Aku tidak menemukan apa-apa.”
Rasulullah masih mendesaknya, “Kamu pulanglah lagi kepada keluargamu. Carilah sesuatu walaupun itu hanya berupa cincin dari besi.”
Untuk kedua kalinya sahabat itu pulang, lalu kembali lagi dan berkata, “Tidak, wahai Rasulullah. Aku tidak menemukan sesuatu pun, sekalipun itu hanya cincin dari besi. Cuma aku punya kain sarung ini. Akan aku berikan separohnya.”
Rasulullah bertanya, “Lantas apa yang bisa kamu lakukan terhadap kain sarung milikmu ini? Jika kamu memakainya, maka wanita itu tidak bisa berbuat apa-apa, dan sebaliknya, jika dia yang memakai, maka kamu tidak bisa berbuat apa-apa.”
Seketika, sahabat itu hanya duduk termenung cukup lama sekali. Setelah itu dia bangkit berdiri dan berpaling sambil berjalan. Namun sesaat kemudian Rasulullah menyuruh untuk memanggilkannya. Begitu sudah menghadap, Rasulullah Saw bertanya, “Apakah kamu memiliki sesuatu (hafalan) dari Al-Qur’an?” Sahabat itu menjawab, “Ya. Ada beberapa surat, surat ini dan surat ini.”
Rasulullah bertanya lagi, “Kamu dapat membacanya di luar kepala?” Sahabat itu menjawab, “Ya.”
Rasulullah lalu bersabda, “Jika begitu, maka pergilah. Wanita itu menjadi istrimu dengan maskawin hafalan Al-Qur’an yang kamu punyai.” (HR. Bukhari [5149] dan Muslim [76])
Dalam riwayat lain disebutkan, beliau bersabda, “Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkan kamu dengannya. Dan ajarilah ia Al-Qur’an.” []
