LSBPI MUI Gelar Kongres Budaya Umat Islam Indonesia, Ini Rekomendasi-rekomendasinya

 LSBPI MUI Gelar Kongres Budaya Umat Islam Indonesia, Ini Rekomendasi-rekomendasinya

Konferensi pers Kongres Budaya Umat Islam Indonesia, Rabu (26/07/2023)

Aspek Penyebarluasan Sejarah

1. Sejarah disajikan dengan isu kontekstual dan dengan gaya yang populer melalui media sosial.
2. Perlu kerjasama dengan berbagai elemen umat.
3. Perlu didirikan museum sejarah Islam Indonesia sebagai media mengenalkan sejarah Umat Islam Indonesia.
4. Wisata sejarah Islam sebagai media untuk pengenalan sejarah dan penyadaran kesejarahan Umat Islam Indonesia.
5.Perlu media ramah anak dan remaja (mis: komik dan kartun) dalam mensosialisasikan sejarah Umat Islam Indonesia.
6.Memanfaatkan media cerita (story telling) untuk memasyarakatkan sejarah Umat Islam Indonesia.
7.Memanfaatkan media khutbah dan pengajian untuk menyebarluaskan sejaran Umat Islam Indonesia.
8.Perlu kaderisasi conten creator sejarah Umat Islam Indonesia.
9. Perlu ada forum pertemuan intensif antara MUI dengan lembaga-lembaga terkait untuk penyebaran sejarah Umat Islam Indonesia.
10. MUI mengendorse Kemdikbud agar sejarah Umat Islam Indonesia masuk ke dalam kurikulum.
11.Memberikan beasiswa / dana untuk peneliti dan conten creator sejarah Umat Islam Indonesia.

KOMISI B: Pemertahanan dan Penguatan Praktik Kebudayaan Islam Indonesia

1. Memberikan kesempatan dan modal kepada para pelaku seni budaya agar bersaing di dunia global.
2. Membawa seni budaya nasional pada tataran global seperti karya lagu, sastra, dan film dengan bahasa dunia.
3. Memfasilitasi dan mendorong penyelenggaraan ajang pencarian bakat seniman/budayawan muda muslim.
4. Memberikan award (penghargaan) untuk seniman/budayawan muslim (kategori musik, film, sastra Islami, dll).

KOMISI C: Pendidikan dan Pengembangan Kebudayaan Islam Indonesia

1. Perlu dukungan kebijakan dan pembinaan dari pemerintah untuk masuknya materi seni budaya Islam, termasuk yang bersifat lokal, melalui pendidikan formal serta mendukung lembaga-lembaga seni budaya Islam dengan manajemen yang baik.
2. Memberikan pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi tentang cara sensor mandiri terhadap konten-konten seni budaya.
3. Mendorong ekosistem industri seni budaya Islam, termasuk mengemas sosialisasi kebudayaan yang lebih segar.
4. Menfasilitasi para influencer kebudayaan untuk memberikan pembinaan dan pengembangan literasi budaya kepada generasi muda, termasuk kreator-kreator konten medsos untuk mengembangkan budaya Islam

KOMISI D: Kelembagaan LSBPI MUI

1. Dewan Pimpinan Pusat MUI dimohon untuk mengontruksikan kepada DP MUI Provinsi untuk membentuk LSBPI.
2. Dibuat petunjuk teknis pelaksanaan AD ART LSBPI di tingkat Provinsi dan Daerah yang mencakup garis struktural dan koordinasi, Personalia pengurus dan Cakupan kerja. Contoh; Kalau kongres budaya umat Islam di pusat, jika dilaksanakan di tingkat provinsi apa namanya dan istilahnya.
3. Melakukan sosialisasi LSBPI di tingkat Provinsi dan Daerah, bekerja sama dengan stake holder.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − fourteen =