LPPOM MUI Dorong Tiga Jasa Ini Wajib Sertifikasi Halal

 LPPOM MUI Dorong Tiga Jasa Ini Wajib Sertifikasi Halal

Jakarta, Mediaislam.id–Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mmengungkapkan banyak pihak yang belum menyadari jika kewajiban sertifikasi halal ini tidak berhenti pada produk akhir makanan dan minuman.

“Seluruh produk dan jasa yang berkaitan erat dengan produk akhir makanan dan minuman juga wajib disertifikasi halal. Beberapa jasa yang berkaitan dengan sertifikasi halal makanan dan minuman adalah jasa penyembelihan, jasa logistik, dan jasa kemasan,” ungkap Muti dalam Media Gathering di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, hasil kondisi RPH/TPH/Dinas Terkait Fungsi Peternakan (RPH/TPH/Dinas) yang masih aktif, menunjukkan bahwa jumlah RPH/TPH/Dinas di Indonesia adalah 1.690 yang tersebar di 34 provinsi. Sementara data LPPOM MUI, menyebutkan bahwa Rumah Potong Hewan/Ungas (RPH/U) yang sudah disertifikasi halal melalui LPH LPPOM MUI baru sebanyak 900 RPH/U.

Adapun jasa logistik bersertifikat halal sejumlah 49 perusahaan, termasuk jasa distribusi dan jasa penyimpanan. Sementara jasa kemasan sebanyak 10 perusahaan.

Produk lainnya yang juga perlu disertifikasi halal adalah bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Salah satu contoh bahan tambahan pangan adalah flavor untuk memberikan rasa dan aroma yang menarik.

“Pada dasarnya produk ini termasuk dalam kategori produk kimia, tapi karena menjadi salah satu bahan yang diperlukan dalam pembuatan produk makanan dan minuman, maka flavor menjadi produk yang wajib disertifikasi halal,” jelas Muti Arintawati.

Meski menghadapi banyak tantangan, pihaknya optimis target wajib halal yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud bila terciptanya kerjasama yang baik antar-stakeholders. LPPOM MUI terus melakukan berbagai upaya peningkatan layanan dan program demi mendorong terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan menjaga kualitas sertifikasi halal produk.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =