LPMQ Kemenag Kenalkan Empat Mushaf Al-Qur’an Standar

 LPMQ Kemenag Kenalkan Empat Mushaf Al-Qur’an Standar

Talk Show “Al-Qur’an untuk Semua” di Samarinda, Kaltim, Rabu (11/09).

Jakarta (MediaIslam.id) – Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkenalkan empat mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.

Keempat mushaf Al-Qur’an standar itu antara lain Mushaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriah, Mushaf Standar Braille, serta Mushaf Standar Isyarat.

Keempatnya diperkenalkan dalam gelar wicara “Al-Qur’an untuk Semua” dalam rangkaian ajang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 11 September 2024.

“Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara,” kata Kepala LPMQ Kemenag Abdul Aziz Sidqi melalui keterangannya, Kamis (12/09), seperti dilansir ANTARA.

Abdul Aziz menjelaskan Mushaf Standar Usmani adalah mushaf yang umum digunakan oleh banyak orang di Indonesia, sedangkan Mushaf Standar Bahriah merupakan mushaf yang banyak digunakan oleh pesantren Al-Qur’an di wilayah Jawa.

Pentashih LPMQ Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Al-Qur’an , yaitu amanat Ilahi dan amanat konstitusi, yang artinya Al-Qur’an merupakan kitab petunjuk bagi seluruh manusia bagaimanapun kondisinya.

“Allah Subhanahu Wa Taala mengamanatkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci Al-Qur’an dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Pemerintah, kata Deni, senantiasa berikhtiar memberikan layanan Al-Qur’an berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Al-Qur’an Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Al-Qur’an Isyarat.

“Kami berharap dengan adanya Mushaf Al-Qur’an Braille dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini kita dapat meraih keberkahan Al-Qur’an,” tuturnya.

Tidak hanya mengenalkan berbagai mushaf standar, dalam gelaran yang sama Kemenag juga memperkenalkan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan adanya produk layanan tersebut menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.

“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada,” ucap Isom.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 1 =