Lindungi Anak-Anak dan Masa Depan, Parlemen Rusia Sahkan UU Larangan Propaganda LGBT
Parlemen Rusia menyetujui Rancangan Undang-Undang anti-LGBT pada Kamis (24/11/2022). (Foto: AP)
Moskow (MediaIslam.id) – Parlemen Rusia mengesahkan Undang-undang (UU) yang melarang propaganda LGBT di antara anak di bawah umur dan orang dewasa pada Kamis (24/11/2022).
UU baru itu melarang “propaganda hubungan seksual non-tradisional” yang ditujukan untuk semua kelompok usia, tak hanya terhadap anak di bawah umur, seperti yang dilarang berdasarkan undang-undang tahun 2013.
UU itu juga mengkodifikasi pelanggaran baru seperti “propaganda pedofilia” dan mendorong anak di bawah umur untuk melakukan perubahan jenis kelamin.
Baca juga: Parlemen Rusia akan Sahkan RUU Anti Propaganda LGBT
“Keputusan itu akan memungkinkan kami melindungi anak-anak dan masa depan negara dari kegelapan yang disebarkan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” kata Vyacheslav Volodin, Ketua majelis rendah parlemen, Duma Negara, melalui media sosial.
Dengan amandemen yang baru disahkan, propaganda “hubungan seksual non-tradisional” di antara anak di bawah umur dan orang dewasa dapat dihukum dengan denda hingga lima juta rubel (USD82.500 atau Rp1,3 miliar) untuk organisasi.
Kelompok yang “mendistribusikan” materi yang mengandung konten LGBT atau yang “dapat membuat anak-anak ingin mengubah jenis kelamin mereka” akan didenda hingga empat juta rubel (USD66.000 atau Rp1 miliar).
Propaganda pedofilia dapat dihukum 10 juta rubel (USD165.600 atau Rp2,6 miliar) untuk organisasi. Individu didenda hingga 800.000 rubel (USD13.000 atau Rp203 juta) untuk masing-masing dari tiga pelanggaran.
Sesuai undang-undang “propaganda gay” tahun 2013, pelanggaran dapat dihukum dengan denda hingga 1 juta rubel (USD17.200 atau Rp269 juta) atau hingga 15 hari penjara.
Pengesahan RUU tersebut dalam pembacaan kedua pada Rabu dan pembacaan ketiga Kamis didahului oleh debat publik yang jarang terjadi di Duma Negara tentang amandemen yang mencakup hukuman penjara lima tahun karena mengulangi “propaganda” LGBT.
