Komisi HAM PBB: China Hancurkan Masjid Hingga Makam Muslim Uighur

Bendera China berkibar di atas sebuah masjid yang ditutup oleh pihak berwenang di kota tua Kashgar. [Foto: Getty Images/The Guardian]
Jakarta (MediaIslam.id) – Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, China menghancurkan beragam situs Islam etnis Uighur di Xinjiang. Mulai dari masjid hingga pemakaman umat Islam.
Xinjiang merupakan wilayah otonomi di barat daya China yang menjari rumah bagi setidaknya 10 juta etnis Muslim Uighur dan minoritas lainnya yang selama ini diduga menjadi target persekusi pemerintahan Presiden Xi Jinping.
PBB mengungkap hal itu melalui laporan berjudul “Penilaian HAM PBB tentang Hak Asasi Manusia di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) China.”
Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyimpulkan ada pelanggaran HAM serius yang dilakukan China terhadap etnis Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.
Berbagai pelanggaran itu terdiri dari penahanan sewenang-wenang, pembatasan reproduksi dan praktik keagamaan, hingga menghancurkan situs umat Muslim.
“Di samping meningkatnya pembatasan ekspresi praktik keagamaan Muslim adalah laporan berulang soal penghancuran situs keagamaan Islam, seperti masjid, tempat suci dan kuburan, terutama selama masa kampanye ‘Strike Hard’,” demikian bunyi laporan komisi tersebut yang dirilis pada Rabu (31/08/2022) seperti dilansir CNN Indonesia.
Strike Hard adalah kebijakan China yang memperketat pengawasan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
Komisi Tinggi HAM PBB menuturkan sekitar 20.000 dari 35.000 masjid di seluruh China berada di Xinjiang. Namun, banyak dari tempat ibadah itu telah dihancurkan pihak berwenang.
Kesimpulan itu didapat dari membandingkan hasil kunjungan tim khusus komisi ke Xinjiang dengan investigasi salah satu jurnalis dan citra satelit.
Namun, pemerintah China secara konsisten membantah tuduhan penghapusan atau perusakan situs keagamaan yang tak semestinya. Mereka justru mengatakan bahwa masjid-masjid dalam keadaan rusak dan sedang dibangun kembali untuk alasan keamanan.