Klaim Swedia, Berupaya Cegah Penodaan terhadap Al-Qur’an

Ilustrasi
Swedia (Mediaislam.id) – Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa pemerintahnya sedang mencoba mengubah undang-undang yang akan mencegah serangan terhadap Al-Quran di masa depan, dan dia juga menggambarkan tindakan seperti itu sebagai “tercela”.
Billstrom berbicara melalui telepon dengan sejawatnya dari Aljazair Ahmed Attaf, menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Aljazair, dikutip dari Anadolu, Kamis (27/7).
Selama pembicaraan mereka, Billstrom menjelaskan tentang pembatasan konstitusional yang membatasi wewenang pemerintahannya untuk mencegah perilaku seperti itu sambil mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakan tersebut.
“Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap tidak hormat terhadap Al-Quran tidak terulang kembali,” kata dia.
Billstrom juga menyampaikan kepada Attaf tentang inisiatif yang diambil oleh Kementerian Kehakiman Swedia untuk mengevaluasi kemungkinan mengadopsi undang-undang tentang menjaga ketertiban umum untuk mengatasi perilaku yang tidak dapat diterima tersebut.
Pekan lalu, Salwan Momika, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al-Quran, hanya beberapa minggu setelah dia membakar kitab suci umat Islam di luar halaman masjid Stockholm.
Pada bulan Januari, Rasmus Paludan, seorang pemimpin sayap kanan Denmark, membakar salinan Al-Quran di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm.
Insiden itu memicu kemarahan dan kecaman dari seluruh dunia Islam.
Menyusul insiden tersebut, aksi protes anti-Swedia terjadi di beberapa kota di Lebanon. Duta Besar Swedia di Beirut Ann Dismorr meninggalkan negara itu untuk liburan yang direncanakan. *