Khatamkan Al-Qur’an Minimal Sekali Sebulan
Ilustrasi: Membaca Al-Qur’an.
Kita harus memiliki wirid harian dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara membacanya bagi yang belum hafal, atau dengan cara melafalkannya bagi yang telah hafal.
Para ulama menyatakan, membaca Al-Qur’an dengan menggunakan mushaf pahalanya lebih besar. Batas normalnya, kita harus menamatkan Al-Qur’an satu kali dalam sebulan. Atau kalau tidak mampu, satu kali dalam empat puluh hari.
Menurut Syekh Said Hawwa, menamatkan Al-Qur’an satu kali dalam sebulan, atau satu kali dalam empat puluh hari merupakan jaminan bagi hidupnya hati, serta menjadi jaminan bagi hidupnya makna-makna Al-Qur’an di dalam jiwa kita. Karena Al-Qur’an sekali-kali tidak pernah luput mengingatkan kepada hal-hal yang harus diingat oleh seorang muslim, di samping juga Al-Qur’an juga berbicara mengenai segala macam perkara.
Karena itulah, membaca Al-Qur’an merupakan zikir yang paling afdhal dan paling mulia. Karena zikir-zikir lain hanya mengingatkan seorang muslim kepada satu hal, sedangkan membaca Al-Qur’an tidak ada suatu perkara apa pun yang akan luput dari ingatan kita.
Karena itu, membaca Al-Qur’an merupakan masalah yang prinsip dalam kehidupan para sahabat Nabi, kemudian setelah itu baru disusul dengan zikir.
Sementara saat ini, sebagian orang tidak mau membaca Al-Qur’an, demikian pula berzikir. Sebagian mereka ada yang membaca zikir, akan tetapi mereka tidak mempunyai waktu untuk membaca Al-Qur’an. Golongan kedua ini kondisinya lebih baik dibandingkan dengan golongan pertama.
Namun, yang lebih baik dari kedua golongan di atas adalah mereka yang sempat membaca Kitabullah setiap hari, namun di samping itu mereka juga mempunyai amalan zikir yang berkesinambungan. Merekalah golongan yang dapat menggabungkan dua perkara, yaitu membaca Al-Qur’an dan zikir jika mereka melaksanakannya dengan ikhlas. [SR]
