KH Zulfa Mustofa, Kiai Muda Jakarta Ahli Syair dan Ushul Fiqh
KH Zulfa Mustofa [foto: IG]
Di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zulfa merintis karir keorganisasiannya dari MUI Jakarta Utara. Ia menjabat sebagai Ketua MUI Jakarta Utara pada 2010-2013. Kemudian pada 2013-2018 ia menjabat sebagai Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta. Setelah itu ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI DKI.
Di Nahdlatul Ulama (NU), ia pernah menjadi Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (2010-2015) dan Katib Syuriah PBNU (2015-2021). Sejak 2023 ia dipercaya sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Fatwa Produk Halal di BPJPH.
Karya Tulis
Sebagai seorang ulama, Kiai Zulfa Mustofa memiliki sejumlah karya tulis dalam bahasa Arab yang menunjukkan kapasitas keilmuannya. Ia dikenal ahli dalam bidang fiqh, ushul fiqh dan sastra Arab.
Kitab “Diqqat al-Qonnas fi Fahmi Kalam al-Imam al-Syafi’i” mengupas secara jelas pandangan Imam As-Syafi’i tentang tata cara penetapan hukum fiqh.
Kemudian teori-teori Ushul al-Fiqh dan implementasinya dalam pembuatan fatwa dielaborasi secara gamblang dan komprehensif melalui karyanya, “al-Fatwa wa-ma Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu.”
Karya lainnya yang juga sangat penting adalah “Dlawabith Bahtsil Masa’il wa al-Ifta’ ‘inda Nahdlatil ‘Ulama’”. Kitab ini mengupas kaidah-kaidah yang digunakan oleh para kyai NU dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan keagamaan dalam Bahtsul Masa’il dan pembuatan fatwa.
Kelebihan lain yang dimiliki Kai Zulfa adalah kemampuannya dalam menggubah syair-syair Arab. Di dalam kitab-kitab yang ditulisnya termuat syair-syair Arab yang sangat indah dan bermakna.
Ia menulis kitab “Tuhfat al-Qashi wa al-Dani fi Tarjamat al-Syaikh Muhammad Nawawi ibn ‘Umar al-Bantani”, yang berisi biografi lengkap Syekh Nawawi Al-Bantani.
Kemudian karyanya “Majmu‘at al-Asy‘ar”, sepenuhnya berisi syair-syair yang mendeskripsikan dan mengapresiasi para kiai NU dan memuat nilai-nilai luhur yang bermanfaat bagi kehidupan. Yang menakjubkan, ia sering membuat syair Arab secara spontan dalam berbagai kesempatan. [dbs]
