Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

 Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

Ilustrasi: Rajab

Al-Imam Asy-Syaukani berkata, “Tidak ada hadits shahih, atau yang hasan atau yabg dhaif yang secara khusus menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab. Semua hadits yang diriwayatkan secara khusus merupakan hadits palsu, dusta dan sangat lemah.” (As-Sail Al-Jarrar: 2/143).

Al-Imam Al-Hafizh Al-‘Iraqi dalam syarah At-Tirmidzi berkata, “Tidak ada hadits shahih yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab.” Perkataan ini disebutkan oleh Imam Al-Munawi di dalam kitabnya Faudhul Qadir (4/18).

Hal yang sama juga dijelaskan oleh para ulama kontemporer di antaranya Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Hasan Ayyub, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Shalih bin Fauzan, Syaikh Ibnu Al-Jibrin, Syaikh Abu Malik dan lainnya.

Syaikh Sayyid Sabiq berkata, “Puasa Rajab tidak memiliki keutamaan melebihi bulan-bulan lainnya kecuali ia termasuk bulan-bulan haram. Tidak ada sunnah yang shahih tentang keutamaannya. Dan apa yang datang mengenai hal itu tidak bisa dijadikan hujjah.” (Fiqh Sunnah: 1/318)

Syaikh Hasan Ayyub berkata, “Tidak ada hadits yang shahih yang menganjurkan berpuasa dalam hari tertentu di bulan Rajab secara khusus kecuali apa yang dianjurkan untuk melakukan amal shalih pada bulan-bulan haram.” (Fiqhul Ibadat bi Adillatiha fil Islam, hal. 431)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata, “Adapun puasa Rajab, tidak ada satupun hadits yang shahih yang menjelaskan keutamaannya secara khusus atau puasa sesuatu darinya. Adapun apa yang dilakukan oleh sebahagian orang yang mengkhususkan puasa sebahagian hari darinya dengan meyakini adanya keutamaan padanya dari bulan-bulan lainnya adalah tidak ada dasarnya dalam agama.”

Syaikh Shalih bin Fauzan berkata, “Puasa hari pertama bulan Rajab itu bid’ah, bukan ajaran syariat. Tidak ada hadits Nabi saw yang shahih dalam mengkhususkan puasa Rajab. Maka puasa hari pertama dari Rajab dan meyakininya sunnah ini salah dan bid’ah.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, 1/33).

Syaikh Ibnu Al-Jibrin berkata, “Mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa, atau mengkhususkannya dengan berumrah yang sering disebut dengan umrah Rajabiyah, atau mengkhususkannya dengan menghidupkan satu malam yang dikenal dengan malam ragha’ib yakni malam Jum’at pertama bulan Rajab, atau mengkhususkannya dengan menyembelih hewan yang dikenal dengan istilah ‘atirah, maka semua itu perbuatan bid’ah yang tidak memiliki dasar agama.” (Fatawa Ramadhan: 2/734)

Syaikh Abu Malik berkata, “Tidak ada satupun yang shahih dari Nabi saw dan tidak pula dari para sahabatnya dalam keutamaan puasa Rajab secara khusus. Semua haditsnya ini lemah bahkan palsu.” (Shahih Fiqhus Sunnah, 2/144).

Demikianlah penjelasan para ulama mengenai keutamaan amalan tertentu pada bulan Rajab. Mereka sepakat mengatakan tidak ada amalan khusus disyariatkan pada bulan Rajab, karena tidak ada satupun dalil yang shahih mengenai hal ini. Semua hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab dan amalan-amalannya adalah lemah dan palsu yang tidak boleh diamalkan dan dijadikan hujjah.

Oleh karena itu, kita tidak boleh mengkhususkan bulan Rajab dengan melakukan amalan tertentu. Semua amalan tertentu di bulan Rajab ini adalah perbuatan bid’ah yang dikecam dan diharamkan dalam agama. Semoga kita senantiasa diberi petunjuk Allah swt untuk mengikuti Sunnah Nabi saw dan dijauhkan dari perbuatan bid’ah. Aamin..! []

Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA., Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh.

Materi ini disampaikan dalam khotbah di Masjid Nurul Huda BPKP Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 17 Januari 2025 M bertepatan dengan tanggal 17 Rajab 1446 H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 − two =