Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

 Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

Ilustrasi: Rajab

Di antara amalan-amalan khusus yang dilakukan oleh sebahagian orang yaitu puasa khusus pada hari pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya pada bulan Rajab, puasa 27 Rajab, shalat Ragha’ib (shalat khusus pada malam Jum’at pertama bulan Rajab), shalat Rajab, umrah Rajabiyyah (umrah khusus bulan Rajab), ‘atirah (menyembelih hewan khusus pada bulan Rajab), dan amalan khusus lainnya dengan menyangka memilki keutamaan, semua ini adalah perbuatan bid’ah yang dikecam keras dan diharamkan dalam agama sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama salaf dan khalaf serta para ulama kontemporer.

Menurut para ulama hadits baik dari kalangan ulama salaf, khalaf maupun kontemporer telah melakukan penelitian dalam masalah ini, hadits-hadits yang beredar di tengah masyarakat mengenai keutamaan bulan Rajab dan amalan-amalan khusus padanya semuanya itu lemah dan bahkan palsu. Tidak ada satupun hadits yang shahih yang menjelaskan hal ini. Oleh karena itu, hadits-hadits ini tidak boleh diamalkan dan tidak boleh pula dijadikan hujjah, agar tidak melakukan suatu amalan yang tidak disyariatkan (bid’ah) dan berdusta atas nama Nabi saw.

Di antara para ulama hadits yang telah melakukan penelitian mengenai masalah ini adalah Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H). Penelitian ini beliau tulis dalam sebuah kitab yang berjudul: “Tabyiinul ‘Ajab Bimaa Warada Fii Syahri Rajab” (Penjelasan Keanehan Hadits-Hadits Yang Datang Mengenai Bulan Rajab).

Di dalam kitab ini beliau menghimpun semua hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan keutamaan amalan-amalannya. Lalu beliau membantah dan mengkritik hadits-hadits tersebut secara ilmiah dan komprehensif. Beliau membagi hadits-haditsnya kepada dua bagian yaitu hadits-hadits yang dhaif (lemah) dan hadits-hadits yang maudhu’ (palsu).

Beliau menyimpulkan dari hasil penelitiannya tersebut bahwa tidak ada satupun hadits yang shahih yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Rajab dan amalan tertentu padanya. Adapun semua hadits-hadits mengenai keutamaan bulan Rajab dan keutamaan amalan-amalannya adalah lemah dan palsu.

Al-Imam Ibnu Hajar berkata: “Tidak ada satupun hadits shahih yang layak dijadikan hujjah yang menerangkan keutamaan bulan Rajab, keutamaan puasanya, keutamaan puasa pada hari-hari tertentu, dan keutamaan shalat malam tertentu padanya. Sebelumku Imam Abu Ismail Al-Harawi Al-Hafizh telah menegaskan hal ini.” (Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada Fii Syahri Rajab, hal. 23).

Beliau juga berkata, “Dan adapun hadits-hadits yang datang dalam keutamaan Rajab, atau keutamaan puasanya, atau puasa sesuatu darinya secara sharih (jelah), maka ada dua bagian: lemah dan palsu.” (Tabyiinul ‘Ajab Bimaa Warada Fii Syahri Rajab, hal. 33).

Hal yang sama juga disampaikan oleh para ulama Hadits lainnya, baik para ulama sebelum Imam Ibnu Hajar maupun sesudah beliau. Di antara mereka yaitu Al-Imam Al-Hafiz Muhammad Al-Hasan bin Ali Al-Baghdadi Al-Khallal (wafat 439 H), Al-imam al-Hafiz Abu Ismail Al-Harawi (wafat 481 H) sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya “Tabyin al-‘Ajab Bima Warada fii Syahri Rajab”, Al-Imam Al-Hafizh Al-Muqri’ Asy-Syafi’i (wafat 478 H), Al-Imam Al-Hafizh Ath-Thurthusyi al-Maliki (wafat 520 H) dalam kitabnya Al-Hawaadits wal Bida’, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Asakir (wafat 571 H), Al-Imam Ibnul Jauzi (wafat 597 H) dalam kitabnya “Al-Madhuu’at”, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Dihyah Al-Kalbi (wafat 633 H) dalam kitabnya “Ada’u Ma Wajaba min Bayan Wadh’il Wadha’in fii Rajab”, Al-Imam Abu Syamah Asy-Syafi’i (wafat 665 H) dalam kitabnya “Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits”, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H) dalam kitabnya “Majmu’ Al-Fatawa”, Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751 H) dalam kitabnya “Al-Manar Al-Munif”, Al-Imam Ibnu Rajab (wafat 795 H) dalam kitabnya “Lathaiful Ma’arif”, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Arraq (wafat 963 H) dalam kitabnya “Tanzihusy Syari’ah ‘anil Ahadits Ash-Shani’ah Al-Maudhu’ah”, Al-Imam As-Sayuthi (wafat 911 H) dalam kitabnya “Al-La’ali Al-Mashnu”ah fii Ahadits Al-Maudhu’ah”, Al-Imam Asy-Syaukani (wafat 1255 H) dalam kitabnya “Al-Fawaid Al-Majmu’ah”, dan lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Adapun mengenai puasa Rajab secara khusus, maka seluruh haditsnya lemah dan bahkan palsu yang tidak dijadikan acuan oleh para ulama. Hadits-haditsnya bukan tergolong hadits lemah yang boleh diriwayatkan dalam masalah fadhail ‘amal (amal-amal yang baik), tetapi tergolong sebagai hafits-hadits palsu yang dibuat-buat.” (Majmu’ Al-Fatawa: 25/290)

Al-Imam Ibnul Qayyim berkata: “Semua hadits mengenai puasa Rajab dan shalat pada beberapa malam di bulan Rajab adalah dusta yang nyata.” (Al-Manar Al-Munif: 96)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen + five =