Kepala BP Haji: Langgar Aturan Visa Haji Resmi, Izin travel Bisa Dicabut
Kepala BP Haji KH Mochammad Irfan Yusuf.
Jakarta (MediaIslam.id) – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi. Mereka, kata Gus Irfan, dapat terkena sanksi berupa pencabutan izin operasional.
“Kalau travel, ada aturannya, bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin,” ujar Kepala BP Haji Irfan Yusuf di Jakarta, Selasa (06/05/2025) dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan menanggapi ditemukannya puluhan WNI yang hendak pergi ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji di Bandara Soekarno Hatta, Banten, beberapa waktu lalu.
Terbaru ada sekitar 30 WNI yang ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah di Bandara Jeddah. Mereka hendak berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.
Irfan beranggapan mereka yang hendak berangkat adalah korban yang teriming-iming modus berangkat haji tanpa antre. Para korban dijanjikan bisa ke Tanah Suci tanpa mengetahui soal aturan ketat yang diterapkan otoritas Arab Saudi.
“Tolonglah kasihan mereka ini. Mereka niat baik untuk menjalankan ibadah, tapi jangan dibuat ajang untuk mencarikan keuntungan yang seperti itu,” kata dia.
Agar kejadian tidak terus terulang, BP Haji bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Keimigrasian.
Ke depan, kata Irfan, salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yakni pendataan administratif. Travel-travel yang memberangkatkan jamaah umrah harus melaporkan jumlah, baik saat kedatangan maupun kepulangan.
“Jamaah umrah kita yang keluar (ke Saudi) sekitar 1,4 juta orang per tahun. Tapi data di Imigrasi Saudi hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu orang. Itu artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi,” kata dia.
Ia menduga 400 ribu orang itu adalah mereka yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri. Maka dari itu penyelesaian administrasi akan menjadi fokus BP Haji. “Harus ada _law enforcement_ dalam itu. Maksudnya tahun depan semuanya kita atur,” kata dia. []
