Kenakan Topi ‘Save Palestine’, Munarman Keluar dari Lapas Salemba

Munarman keluar dari Lapas Salemba, Senin (30/10)
Jakarta (MediaIslam.id) – Pengacara yang juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman hari ini, Senin (30/10/2023) bebas murni dari penjara.
Munarman telah menjalani hukuman penjara terkait fitnah kasus terorisme yang dituduhkan kepadanya. Sesuai putusan Mahkamah Agung pada Desember 2022 lalu, Munarman divonis tiga tahun penjara.
Munarman keluar sekitar pukul 08.20 WIB dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Ia mengenakan baju takwa warna putih dan topi bertuliskan ‘Save Palestine’ serta syal Palestina.
Sejumlah aktivis Islam menyambut bebasnya Munarman. Mereka melantunkan shalawat di depan Lapas Salemba sebelum Munarman keluar.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bebas murni. Aziz yang pertama kali memberitahu bahwa Munarman akan bebas pada hari ini.
“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ujar dia.
Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga membenarkan informasi mengenai Munarman bebas murni dari Lapas Salemba. Pembebasan ini disebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba bahwa benar besok yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Dedy Edward. []