Kemenag Tetapkan 34 Masjid Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Umat
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat (tengah).
Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat mengatakan memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab setiap muslim.
Namun beragam persoalan umat sering kali membuat upaya memakmurkan masjid kurang optimal, termasuk masalah ekonomi, mulai dari pekerjaan hingga pengembangan usaha.
Di sisi lain, kata Imdadun, terdapat ragam fungsi masjid yang perlu dioptimalkan sehingga kehadirannya menjadi bagian dari solusi keumatan.
“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” ujarnya.[]
