Kemenag Terus Terjemahkan Al-Qur’an ke Bahasa Daerah

 Kemenag Terus Terjemahkan Al-Qur’an ke Bahasa Daerah

Al-Qur’an dan Terjemahannya dalam berbagai bahasa daerah.

Samarinda (MediaIslam.id) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pengembangan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah. Upaya ini dilakukan sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya Nusantara.

“Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam pemajuan kebudayaan,” kata Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom di arena MTQ Nasional XXX di Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kaltim, Rabu (11/09).

Isom menjelaskan, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah bertujuan untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat bahasa ibu bagi generasi muda.

“Ini berangkat dari kekhawatiran atas kurangnya penutur bahasa daerah di kalangan anak muda,” ucap dia, seperti dilansir ANTARA.

Namun, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah masih terbatas. Hingga kini, baru 28 bahasa daerah yang telah diterjemahkan, termasuk bahasa Toraja, Palembang, Bali, Mongondow, Makassar, Madura, Dayak Kanaytn, Mandar, Melayu Ambon, Bugis, Sasak, Kaili, Banjar, Aceh, Melayu Jambi, Batak Angkola, Banyumasan, Sunda, dan Gayo.

Selain itu, Kemenag juga memperkenalkan Al-Qur’an dalam bahasa isyarat bagi masyarakat yang tunarungu. Pihaknya ingin masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran juga bisa membaca dan memahami Al-Qur’an.

“Al-Qur’an dalam bahasa isyarat ini diharapkan dapat membantu komunitas tuli untuk lebih mendalami ajaran Islam,” ucap Isom.

Ia mengakui pelatihan dan sosialisasi penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa isyarat juga masih minim.

“Kami baru melakukan pelatihan-pelatihan untuk penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa isyarat dan bagaimana sahabat tuli bisa membaca Al-Qur’an dengan bahasa isyarat,” ujarnya.

Ke depan, Kemenag berencana untuk memperluas sosialisasi dan pelatihan ini ke seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 11 =