Kemenag Pastikan Proses Pengawasan Tata Kelola Wakaf Uang Berjalan Transparan

 Kemenag Pastikan Proses Pengawasan Tata Kelola Wakaf Uang Berjalan Transparan

Jakarta, Mediaislam.id–Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tata kelola wakaf uang di Indonesia berjalan transparan dan akuntabel. Kepastian itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Waryono, tantangan terbesar pengelolaan wakaf uang terletak pada pertanggungjawaban, keterbukaan, dan akuntabilitas. Namun, sistem yang digunakan saat ini dirancang untuk menutup celah kecurangan.

“Saya pastikan, saya jamin, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia akan memberikan layanan akuntabel,” ujarnya.

Waryono mengungkapkan bahwa mekanisme yang berlaku tidak hanya bergantung pada kejujuran individu, tetapi juga membangun kejujuran secara sistemik. “Tidak mungkin ada fraud selama kita melakukan pengawasan dan transparansi. Ini bukan hanya kejujuran religius, tapi kejujuran sistemik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan distribusi hasil wakaf kepada penerima manfaat (mauquf alaih) di setiap provinsi agar dampaknya lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. “Ini kita laksanakan murni untuk umat. Tidak ada unsur lain selain itu,” kata Waryono.

Waryono menambahkan, semua transaksi dana wakaf dipantau ketat oleh sistem sehingga kecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan. Menurutnya, pengelolaan wakaf uang bukan hanya menjaga amanah umat, tetapi juga bagian dari strategi menanggulangi kemiskinan. Dengan pengelolaan yang transparan dan distribusi tepat sasaran, wakaf uang diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.*

Sumber: Bimas Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − nine =