Kemenag Luncurkan Program Kampung Zakat di Pammana Sulsel

Peluncuran Kampung Zakat di Wako, Sulsel.
Wajo (MediaIslam.id)-Kementerian Agama meluncurkan Program Kampung Zakat ke-22 di Desa Pammana, Kecamatan Pammana, Wajo, Sulawesi Selatan.
Kampung Zakat digulirkan pemerintah pada tahun 2018 sebagai upaya mengentas kemiskinan dan mengangkat ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T melalui pendayagunaan zakat.
“Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini total baru ada 514 kampung zakat, maka kita akan masifkan lagi agar pada tahun 2023 menjadi 1.000 kampung zakat. Kalau ini bisa berjalan dengan baik, saya yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu juga akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin di Lapangan Desa Pammana, Jumat (24/2/2023).
Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Ia mengatakan, tujuan program Kampung Zakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Tujuan Kampung Zakat adalah pengembangan ekonomi umat sesuai dengan potensi ekonomi di wilayah tersebut, seperti pertanian dan perikanan. Kita bimbing mereka dengan program kampung zakat,” ungkapnya.
“Kita berharap minimal satu kabupaten/kota memiliki satu kampung zakat,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf, serta sejumlah bantuan pemberdayaan ekonomi dari Kementerian Agama, Kanwil Kemenag, dan Bank Syariah Indonesia. Diakhiri dengan Penandatanganan Prasasti Kampung Zakat oleh Dirjen Bimas Islam.
Seperti diketahui, Kampung Zakat merupakan program kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Peresmian Kampung Zakat di Pammana turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni, Kepala Kankemenag Wajo Muhammad Yunus, Bupati Wajo Amran, Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Andi Yasri, serta sejumlah pimpinan BAZNAS dan LAZ. []