Kemenag Lepas 2.199 Dai ke Wilayah 3T
Jakarta (Mediaislam.id)–Kementerian Agama melepas keberangkatan 2.199 dai ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta wilayah perbatasan di seluruh Indonesia. Mereka akan bertugas selama Ramadan hingga Idulfitri untuk berpartisipasi dalam penguatan kehidupan beragama dan ketahanan sosial bangsa.
Pelepasan ini berlangsung secara hybrid dan dipusatkan di Jakarta, Senin (16/2/2026). Sebagian peserta mengikuti secara daring dari berbagai daerah. Hadir secara luring Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah serta seluruh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.
Hadir pula Asisten Deputi Infrastruktur Fisik Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Amrullah; pimpinan BAZNAS KH Ahmad Sudrajat beserta jajaran Pimpinan BAZNAS Provinsi Riau; Kepala BPJS Kanwil Sumbar, Riau, dan Kepri Hengki Rosyidin; pimpinan LAZ; serta ormas-ormas mitra dakwah. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan Program Dai 3T bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan gerakan nasional yang terintegrasi.
“Program Dai 3T adalah bagian dari kebijakan nasional penguatan kehidupan beragama. Negara hadir bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembinaan ruhani dan penguatan ketahanan moral masyarakat,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Muchlis M. Hanafi.
Menurutnya, wilayah 3T dan perbatasan merupakan beranda depan bangsa. Di wilayah tersebut, kehadiran negara diuji, ketahanan ideologi diuji, dan ketangguhan umat diuji. Karena itu, dalam konteks kebangsaan, pengiriman dai menjadi bagian penting dalam menjaga NKRI dari sisi sosial-keagamaan, memperkuat nasionalisme berbasis nilai agama, serta mencegah radikalisme, ekstremisme, dan potensi konflik sosial.
Dalam konteks keumatan, program ini merupakan tanggung jawab keagamaan dan sosial. “Berdakwah di daerah 3T dan wilayah perbatasan itu berat. Namun, beban moral kita akan lebih berat lagi di hadapan Allah manakala di pelosok negeri masih ada saudara-saudara kita yang tidak memahami agama dan belum mampu membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Muchlis M. Hanafi juga mengutip salah satu ungkapan Khalifah Umar bin Khattab, “Jika ada seekor baghal terjerat atau terluka kakinya di Irak, aku takut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, mengapa tidak aku sediakan jalan untuknya.” Ungkapan ini menggambarkan tanggung jawab sosial seorang pemimpin terhadap rakyatnya, bahkan hingga hal yang paling kecil sekalipun di tempat yang jauh dari pusat pemerintahan Madinah.
Program Dai 3T merupakan kerja kolektif yang digagas sejak lima tahun lalu. Kementerian Agama membangun sistem dan kebijakan, sementara BAZNAS, LAZ, serta ormas mitra memperkuat jangkauan dan daya dukung di lapangan. Kolaborasi ini membentuk ekosistem dakwah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Para dai yang ditugaskan tidak hanya berperan sebagai penceramah, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, penguat literasi Al-Qur’an, pendidik karakter, serta penjaga harmoni antarumat. Dakwah yang dikedepankan adalah dakwah yang menenangkan, membangun optimisme, dan menguatkan kebangsaan.
Kementerian Agama juga menegaskan bahwa dakwah di wilayah 3T harus terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi umat, literasi Al-Qur’an, pendidikan keagamaan, serta pembinaan keluarga. Dalam konteks ini, peran BAZNAS dan LAZ menjadi sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan program.
Program ini berlangsung selama 32 hari, mulai bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Selama menjalankan tugas, para dai akan mendapatkan pendampingan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta dukungan logistik dan pembinaan berkelanjutan sebagai bagian dari program nasional.
“Para dai bukan sekadar utusan Kementerian Agama. Mereka adalah wajah Islam dan wajah negara di pelosok negeri,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan hingga ke wilayah terluar Indonesia. Negara tidak boleh absen di perbatasan. Program Dai 3T merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ketahanan bangsa melalui pendekatan keagamaan yang moderat, inklusif, dan membumi.
Melalui pelepasan ini, diharapkan para dai mampu menjalankan amanah dengan integritas, kedekatan sosial, dan semangat pengabdian, sehingga gerakan Dai 3T menjadi program berkelanjutan yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.*
