Kemenag Buka Pendaftaran Bimtek Penceramah Agama Islam, Baca Informasi Lengkapnya!
Jakarta, Mediaislam.id–Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama membuka pendaftaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat. Kegiatan ini akan berlangsung pada 9–11 September 2025 di Jakarta dan ditujukan bagi penceramah aktif di wilayah Jabodetabek.
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menjelaskan, pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian dari strategi Kemenag dalam meningkatkan kapasitas para dai agar lebih profesional, kompeten, dan berwawasan moderat. Menurutnya, penceramah memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan menyampaikan pesan Islam yang menyejukkan.
“Penceramah adalah garda terdepan dalam dakwah Islam di tengah masyarakat. Karena itu, mereka perlu dibekali dengan kompetensi yang kuat agar pesan dakwah sampai dengan baik, sekaligus memperkuat nilai moderasi beragama,” ujar Zayadi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Zayadi menambahkan, program ini dirancang untuk memberi penguatan dalam berbagai aspek. Mulai dari penguasaan teks keagamaan, kemampuan membaca kitab kuning, hingga literasi digital untuk mendukung penyampaian dakwah di era media sosial.
“Seorang penceramah saat ini dituntut tidak hanya pandai menyampaikan isi kitab, tetapi juga piawai beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dakwah harus kontekstual, ramah generasi muda, dan mampu menjawab isu-isu aktual,” tegasnya.
Lebih jauh, Zayadi menilai pentingnya membekali penceramah dengan wawasan kebangsaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenag menjadikan dakwah sebagai instrumen pemersatu bangsa dan penguat nilai toleransi. “Kami ingin Bimtek ini melahirkan penceramah yang mampu merespons tantangan zaman, menghadirkan Islam rahmatan lil ‘alamin, sekaligus menjadi agen perdamaian dan persaudaraan,” tutup Zayadi.
Kasubdit Dakwah dan Hari Besar Islam Direktorat Penais, Amirullah, menambahkan, pendaftaran Bimtek dibuka sejak 28 Agustus hingga 4 September 2025. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/BimtekPusatdanMabims2025 atau dengan memindai QR Code pada pengumuman resmi Kemenag.
“Pendaftaran terbuka bagi penceramah yang memenuhi kriteria. Di antaranya aktif berdakwah minimal dua tahun, berusia 25–45 tahun, serta memiliki pendidikan terakhir minimal sarjana (S1),” jelas Amirullah.
Selain itu, calon peserta juga harus mampu membaca dan menulis ayat Al-Qur’an dengan baik, memahami kitab kuning, serta memiliki wawasan Islam moderat. “Kriteria ini menjadi syarat dasar agar peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan dakwah Kemenag,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, yaitu Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin; Staf Khusus Menteri Agama; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah narasumber lainnya dari unsur akademisi, praktisi dakwah, dan tokoh ormas Islam untuk memperkaya perspektif para peserta.*
Sumber: Bimas Islam
