Keluarga Muslim Taat Syariat Pembangun Peradaban

 Keluarga Muslim Taat Syariat Pembangun Peradaban

Ilustrasi: Keluarga Muslim [foto: freepik]

Tatkala semua fungsi-fungsi itu diabaikan maka wajar saja apabila banyak keluarga Muslim yang gagal dalam membina rumah tangganya. Rendahnya tingkat pendidikan dan ketakwaan individu menjadi persoalan yang utama ditambah kehidupan yang sulit, hingga berdampak pada semakin beratnya beban ekonomi yang dipikul keluarga Muslim menjadi celah menuju kegagalan dalam membangun hubungan suami istri.

Maka tak heran banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korbannya, generasi kian rusak dan kehilangan jati dirinya sebagai Muslim. Selain aspek internal, aspek eksternal dalam hal ini tatanan masyarakatnya yang rusak karena gaya hidup hedonis dan individualis, kebahagiaan, dan standar nilai di tengah-tengah masyarakat yang tendensius terhadap kapitalistik, belum lagi pengaruh media yang mudah diakses oleh seluruh kalangan dengan berbagai tontonan dan kontennya yang mengandung banyak kemafsadatan daripada kemaslahatan.

Semua problematika yang terjadi disebabkan oleh persoalan sistemik dari penerapan kebijakan sekuler kapitalistik. Barat dengan ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama mutlak dijauhkan dari kehidupan) telah berhasil disuntikkan dan membius kaum Muslim terutama perempuan yang harus diberdayakan guna menggerakkan roda ekonomi dunia. Kaum feminis menghendaki kesetaraan gender akan tetapi faktanya malah menjauhkan perempuan dari fitrahnya yakni sebagai ummun warobatul bait.

Berbagai upaya coba dilakukan pemerintah melalui pengambilan kebijakan dalam rangka mengembalikan fungsi keluarga yang diharapkan dapat memperbaiki generasi mulai dari program ketahanan keluarga, program keluarga berencana sampai dibuat RUU ketahanan keluarga. Alih-alih menjadi lebih baik, kehidupan keluarga Muslim dan masyarakat semakin terpuruk dan jauh dari ajaran Islam.

Dengan demikian perlu adanya upaya agar ketahanan keluarga dapat terwujud dan harapan keluargaku surgaku mampu diraih. Pertama-pertama mulailah dengan memperbaiki hubungan relasi suami istri, bangun kembali keharmonisan keluarga dengan membangun ikatan emosional yang kuat, ketaatan dan ketakwaan suami istri diperlukan dalam rangka penguatan akidah dan penguatan kembali pondasi dasar pernikahan tersebut yakni akidah Islam. Suami istri harus paham betul akan qadha qodar, konsep rezeki, fiqih pernikahan serta hak dan kewajiban masing-masing.

Selanjutnya kemampuan dalam mengelola rumah tangga dan komunikasi juga diperlukan agar hubungan suami istri terjalin baik, supaya ketika terjadi konflik dapat segera terselesaikan. Suami maupun istri harus mampu me-manage keuangan dengan baik. Karena tujuan utama berkeluarga adalah sakinah mawadah warahmah. Inilah sejatinya yang ingin dicapai dalam rumah tangga. Ketenangan, ketenteraman, serta saling ketergantungan dengan pasangan arti sesungguhnya dari sakinah. Rasa kasih sayang (mawadah) yang berdasarkan pada naluri melestarikan keturunan yang diatur dan sesuai syariat Islam. Warahmah yang berarti rasa cinta sayang yang didasari rasa kemanusiaan dan akhlak mulia.

Oleh karenanya, dalam upaya membangun kembali peradaban Islam dan wujud kebahagiaan serta kesejahteraan jelas hanya bisa diraih dalam keluarga yang menerapkan aturan Islam. Suami istri akan bersama-sama berjuang dalam merealisasikan ketahanan keluarga. Keluarga yang terikat dengan syariah dalam menjalani bahtera rumah tangganya akan menjadi keluarga Muslim pembangun peradaban. []

Sari Liswantini, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + 3 =