Kelola Dana Umat, Menag Akan Bentuk LPDU

 Kelola Dana Umat, Menag Akan Bentuk LPDU

Menag Nasaruddin Umar (Kiri) dan Ketua Baznas Noor Achmad dalam FGD di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infak dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Kepada Baznas, Menag berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infak dan sedekah.

“Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah,” kata dia.

Menurutnya, pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” ungkap Nasaruddin. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 2 =