Keadilan dalam Perspektif Al-Qur’an
Ilustrasi: bersikap adil.
Penutup
Surah Al-Māidah ayat 8 menegaskan bahwa keadilan merupakan prinsip fundamental dalam ajaran Islam yang harus dijaga dalam setiap keadaan. Ayat ini mengingatkan bahwa sikap adil tidak boleh dikalahkan oleh kebencian, kepentingan pribadi, maupun tekanan situasi. Dengan demikian, keadilan tidak bersifat situasional, melainkan menjadi standar moral yang melekat pada keimanan seseorang.
Dalam konteks kehidupan modern yang diwarnai oleh konflik, polarisasi sosial, dan kepentingan kelompok, pesan ayat ini menjadi semakin relevan. Islam tidak membenarkan keadilan yang bersifat selektif, apalagi yang tunduk pada emosi dan sentimen. Sebaliknya, Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai fondasi dalam membangun relasi sosial yang sehat, harmonis, dan beradab.
Pada akhirnya, ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian integral dari ketakwaan. Setiap sikap dan keputusan yang diambil secara adil mencerminkan kedewasaan iman serta kesadaran akan pengawasan Allah terhadap seluruh perbuatan manusia. Dengan demikian, keadilan menjadi jalan nyata bagi seorang mukmin dalam mewujudkan nilai-nilai ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.[]
*Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta.
