Judol Merusak Kehidupan Manusia

 Judol Merusak Kehidupan Manusia

Ilustrasi: Judi Online

Akar Masalah

Besarnya animo masyarakat untuk bermain judol jelas sangat memprihatinkan. Sejak dahulu, perbuatan judi memang menghancurkan segalanya.

Ditambah, semakin rumitnya masalah yang ditimbulkan akibat sistem kapitalisme. Siapa pun berpotensi terjebak judi jika sudah tersangkut masalah ekonomi. Karena kebutuhan banyak, namun harga-harga malah makin melambung tinggi, sedangkan pendapatan tidak ikut bertambah.

Pada akhirnya, masyarakat mencoba mencari jalan keluarnya sendiri. Namun sayang jalan yang dipilih adalah jalan yang salah. Ini mengindikasikan bahwa tekanan ekonomi bisa memicu seseorang nekat berbuat yang haram.

Pembentukan satgas pemberantasan judol menunjukkan kesadaran pemerintah terkait kerusakannya. Namun sayangnya tidak sampai ke akar masalahnya. Bahkan terbaru, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judol masuk ke dalam daftar penerima bansos.

Publik pun dibuat tercengang dan tak habis pikir dengan usulan tersebut. Bagaimana bisa pelaku judi disebut korban bahkan ingin disantuni? Dimana logikanya? Sedangkan judi adalah tindakan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.

Setelah memicu amarah warga, Menko PMK baru berdalih, bahwa yang dimaksud akan mendapatkan bansos bukanlah pelaku, melainkan keluarga pelaku yang terdampak akibat perbuatan si pelaku judol tersebut.

Inilah salah satu kelemahan negara dalam melihat akar masalah. Menjamurnya situs-situs judol adalah bukti bahwa peminat judi semakin banyak. Dalam waktu singkat, judol telah menjadi mesin uang yang menggiurkan bagi masyarakat. Sepanjang 2022-2023 perputaran uang judi daring di Indonesia mencapai Rp517 triliun berdasarkan data Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mengapa banyak permintaan? Ini karena masyarakat menganggap bermain judi adalah solusi dalam menyelesaikan masalah perekonomian mereka. Entah untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau hanya untuk kesenangan semata.

Oleh karenanya, memberantas judol tidak cukup dengan hanya memblokir situsnya, pembekuan rekening, edukasi yang bersifat parsial, atau penindakan yang belum memberi efek jera bagi pelaksana dan pelaku judi. Harus dilakukan penyelesaian secara komprehensif, dengan mengubah pemikiran masyarakat dan membuat kebijakan yang benar-benar mampu menyelesaikan masalah judi sampai ke akar-akarnya.

Jika menggunakan paradigma kapitalisme, judi adalah perbuatan individu atas kehendaknya sendiri. Memang benar demikian. Akan tetapi, pernahkah terpikirkan oleh kita, mengapa masyarakat sampai berani bermain judi?

Tentu ada faktor yang melatarbelakangi. Walaupun banyak faktornya namun yang pasti karena alasan ekonomi, dimana masyarakat ingin punya uang banyak namun dengan cara yang cepat dan tanpa ‘capek’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + five =