Jual Senjata ke Israel, Inggris Terlibat dalam Kejahatan Perang di Gaza

 Jual Senjata ke Israel, Inggris Terlibat dalam Kejahatan Perang di Gaza

Ilustrasi: Israel membombardir Gaza.

London (Mediaislam.id) – Kelompok hak asasi manusia (HAM) dan lembaga independen di Inggris mengecam otoritas Inggris, dan mereka mengungkapkan Inggris terlibat dalam kejahatan perang dengan terus menjual senjata ke Israel.

Mereka berpendapat bahwa kegagalan otoritas menghentikan ekspor senjata ke Israel, yang dianggap melanggar hukum kemanusiaan internasional, memerlukan pengawasan dan kritik publik.

Global Legal Action Network (GLAN) dan organisasi hak asasi manusia, Al-Haq, di Ramallah, telah memulai tindakan hukum terhadap Inggris.

Mereka menuduh Inggris mengabaikan tuntutan untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel, dan menyebut itu pelanggaran hukum internasional.

Al-Haq dan GLAN telah mengajukan tuntutan hukum di Pengadilan Tinggi, dengan tuduhan terus-menerus mengabaikan permintaan tertulis untuk menghentikan penjualan senjata.

Tuntutan tersebut memberikan rincian tentang kebijakan Israel, termasuk serangan terhadap warga sipil, infrastruktur dan fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah, serta tindakan pengungsian paksa dan pemicu kelaparan.

Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) dan kelompok masyarakat sipil, Campaign Against Arms Trade (CAAT) yang independen telah menyuarakan dukungan terhadap inisiatif ini.

Kasus tersebut menuduh Inggris terlibat dalam pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Terlibat bantu dan dukung kejahatan perang

Pejabat Urusan Hukum ICJP, Dania Abu Elhaj, mengatakan kepada Anadolu bahwa Inggris telah menyetujui izin ekspor militer ke Israel dengan jumlah total setidaknya GBP474 juta (USD601 juta) sejak tahun 2015, yang mencakup barang-barang seperti pesawat tempur, rudal, tank, senjata kecil, dan komponen amunisi.

Elhaj mengungkapkan sekitar 15 persen komponen yang digunakan dalam pemboman Israel di Gaza dengan pesawat F-35 dipasok oleh Inggris.

“Pesawat F-35 saat ini digunakan untuk membombardir Gaza, membantu membunuh ribuan warga sipil Palestina yang tidak bersalah dan membombardir infrastruktur dan rumah-rumah sipil,” kata dia.

“Keterlibatan ini mencakup tindakan membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang yang dilakukan saat ini di depan mata kita sendiri. Jadi kami yakin para politisi yang memberikan dukungan moral dan dukungan material apa pun kepada Israel dapat dimintai pertanggungjawaban atas bantuan dan kejahatan tersebut,” ungkap dia.

Elhaj menyoroti kewajiban Inggris untuk menghentikan perdagangan senjata dengan negara-negara yang berisiko melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional atau menggunakan senjata yang melanggar standar hukum internasional.

sumber: anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + 9 =