Isu Terorisme Tak Pernah Mati, Menimbulkan Kegaduhan dan Islamofobia

Ilustrasi
ISU TERORISME lagi-lagi mencuat kembali. Tentunya hal ini membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya umat Islam selalu menjadi pihak tertuduh sebagai pelaku terorisme. Kali ini penemuan tersangka terorisme cukup mengejutkan karena selama Oktober 2023 saja sudah ada 18 orang pelaku yang ditangkap.
Sebagaimana yang diberitakan di laman Detik.com, 26/10/2023 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka teroris di berbagai wilayah di Indonesia selama bulan Oktober 2023. Mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meski tidak ada peningkatan ancaman terorisme yang signifikan, namun Densus 88 akan terus melakukan langkah pencegahan terkait hal itu. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pasukan pengamanan Pemilu 2024 mengantisipasi aksi terorisme di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya hal itu harus menjadi perhatian pasukan agar tidak terulang kembali kasus terorisme seperti pada pemilu tahun 2019.
Islamofobia, Dampak Isu Terorisme
Sudah sejak lama negeri ini dihantui aksi terorisme. Pemberantasan terorisme menjadi salah satu perhatian besar Pemerintah sehingga dibentuk Tim Densus 88. Di sisi lain banyak penangkapan teroris tanpa bukti kuat, bahkan Densus seringkali melakukan tembak mati kepada terduga teroris. Mirisnya, umat Islam selalu menjadi pihak tertuduh sebagai pelaku teroris sebagaimana yang dinarasikan oleh Barat. Definisi Barat inilah yang dijadikan pedoman oleh pemerintah sehingga negeri ini pun melakukan hal serupa.
Ajaran Islam dianggap sebagai penyebab munculnya terorisme. Alhasil isu terorisme telah mengakibatkan dampak yang sangat besar, yakni menimbulkan Islamofobia atau ketakutan terhadap Islam dan ajarannya. Para pejuang Islam sering dikriminalisasi karena dianggap ekstrim dan menyuarakan kebenaran. Masjid, pengajian diawasi dan berkali-kali para aktivis dakwah dipersekusi.
Juga saat akhir-akhir ini solidaritas umat membela Palestina menguat. Bagi para pembenci Islam, hal ini menjadi celah untuk memfitnah umat Islam sebagai teroris. Sangat disayangkan, ada pihak-pihak yang berusaha mengaitkan jihad di Palestina dengan potensi terorisme yang akan ikut tersulut di negeri ini. Juga stigma negatif terhadap dakwah islam kaffah yang mendudukkan makna hakiki jihad.
Penangkapan teroris ini menunjukkan kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama terlebih paska disahkannya PP No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Program moderasi beragama merupakan langkah soft power penguasa untuk menjauhkan umat Islam dari Islam ideologis menjadi Islam yang ramah dan toleran seperti yang diinginkan Barat. Selain itu, menimbulkan ketakutan terhadap ajaran Islam dan penerapan syariat Islam seperti ajaran jihad dan khilafah. Propaganda ini terus digencarkan untuk menghadang kebangkitan umat.
Padahal nyatanya isu terorisme dijadikan alat untuk menutupi kebobrokan sistem kapitalisme yang tegak hari ini. Sistem kapitalisme telah menimbulkan jurang lebar antara si kaya dan si miskin. Kemiskinan dan kelaparan akut terjadi saat kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir kapitalis. Barat tak ingin peradaban kapitalismenya segera runtuh meski faktanya sudah tak bisa dipertahankan.
Ajaran Islam Mulia, Jihad dan Terorisme Berbeda
Terorisme dan jihad jelas sangat berbeda. Islam memiliki definisi syar’i tentang jihad dan perjuangan menegakkan aturan Allah secara kafah. Jihad adalah aktivitas mulia untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi. Jihad adalah metode dalam menyebarkan Islam. Namun, Islam memiliki tata cara dan etika dalam berjihad atau berperang. Sebelum diambil keputusan untuk berperang, musuh diberikan pilihan terlebih dahulu apakah mau masuk Islam ataukah tetap dalam akidahnya dengan syarat membayar jizyah. Jika musuh tidak mau memilih salah satu dari keduanya, maka baru dilakukan peperangan. Dalam berjihad pun, pasukan Islam dilarang merusak pepohonan, pemukiman penduduk, tempat ibadah serta dilarang untuk membunuh anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan hukumnya haram. Terorisme adalah tindakan keji. Kekerasan ini tentu tidak dibenarkan oleh Islam. Menakut-nakuti seorang muslim saja dilarang, apalagi hingga membunuh dan menimbulkan kerusakan. Rasulullah Saw bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 32 yang artinya, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.
Merupakan kewajiban seorang muslim untuk berjuang menerapkan aturan Allah secara kafah. Islam sudah mengajarkan upaya untuk memperjuangkannya tidak dengan jalan kekerasan. Dengan demikian, Islam tidak membenarkan terorisme. Sungguh buruk dan jahat pihak-pihak yang mengaitkan terorisme dengan Islam dan ajarannya. Wallahu a’lam bishshawab. []
Nina Marlina, A.Md, Aktivis Muslimah