Israel Serang Masjidil Aqsha, Din Syamsuddin: Biadab, Pelanggaran HAM Berat

Ketum PP Muhammadiyah Periode 2005-2010 dan 2010-2015 Prof. Din Syamsuddin.
Jakarta (MediaIslam.id) – Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin menyatakan, serangan Israel ke Masjidil Aqsha adalah perbuatan biadab dan termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
“Serangan tentara Israel ke Masjid Al-Aqsha sungguh biadab dan merupakan pelanggaran HAM berat,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (06/04/2023).
Din Syamsuddin mengatakan seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi keras terhadap Israel atas perbuatannya yang mencederai banyak jamaah termasuk anak perempuan yang berusia 12 tahun.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan tindakan tentara Israel pada penyerangan tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.
Dia juga berharap kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar memprotes keras dan mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan Israel.
“Sesuai amanat konstitusi (UUD 1945) pemerintah Indonesia perlu memprakarsai langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi,” kata mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.
Menurutnya serangan tentara Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsha dan Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.
Din Syamsuddin berharap kepada Bangsa Indonesia yang cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israel yang melakukan penjajahan di muka bumi.[]