Israel Larang Jurnalis Asing Liput Agresi di Gaza
Ilustrasi: Jurnalis melakukan liputan agresi Israel di Gaza.
Yerusalem (MediaIslam.id)-Mahkamah Agung Israel menolak permohonan organisasi media internasional yang meminta akses independen bagi jurnalis asing di Jalur Gaza yang kini masih berada di bawah agresi pasukan Zionis.
Pengadilan beralasan penolakan ini dibenarkan atas alasan keamanan, karena masuknya jurnalis secara independen dapat “membahayakan” keberadaan tentara Israel di Gaza.
Mereka menekankan bahwa jurnalis asing dan jurnalis Israel hanya diberikan akses terbatas ke Gaza di bawah pengawalan militer Israel.
Baca juga: Ratusan Jurnalis Terbunuh di Gaza, Menlu Iran: Israel Benci Anggota Media
Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin (8/1), MA Israel mengatakan kehadiran jurnalis di Gaza dikhawatirkan bakal membongkar rincian operasional perang dan lokasi pasukan, dan bisa “menempatkan mereka (tentara Israel) dalam bahaya nyata”.
Asosiasi Pers Asing (FPA) di Yerusalem yang mengajukan petisi tersebut sebagai perwakilan dari puluhan organisasi media internasional di Israel, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.
“Larangan Israel terhadap akses pers asing independen ke Gaza, selama 95 hari berturut-turut, belum pernah terjadi sebelumnya,” demikian pernyataan FPA, dikutip AFP.
FPA juga menyebut pengawalan militer yang dijanjikan oleh Israel, dibatasi hanya pada media asing tertentu dan “sangat dikontrol”.
“Kami yakin kekhawatiran Israel mengenai pemberitaan posisi pasukan, tidak dapat dicermati ketika jurnalis Palestina terus beroperasi di Gaza dan ketika penting bagi pers asing untuk mengakses wilayah Gaza di mana tidak ada pasukan,” kata FPA.
Komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York menyebut ada 79 jurnalis dan profesional media, sebagian besar warga Palestina, telah tewas sejak agresi dimulai tiga bulan lalu.
Akhir pekan lalu, jurnalis Al Jazeera yang berbasis di Qatar mengatakan serangan Israel kembali membunuh dua jurnalis Palestina di Jalur Gaza.[]
