Israel Lakukan 393 Pelanggaran Sejak Gencatan Senjata
Ilustrasi: Kondisi di Jabalia, Gaza Utara akibat serangan Zionis Israel. [foto: Xinhua]
Gaza (Mediaislam.id) – Kantor Media Pemerintah di Gaza mengungkapkan bahwa Israel telah melakukan 393 pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, yang mengakibatkan 279 warga Palestina gugur dan lebih dari 652 orang terluka sejak kesepakatan itu diberlakukan.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Kamis (21/11) kantor media mengecam rangkaian pelanggaran sistematis Israel yang dinilai merongrong perjanjian gencatan senjata dan melanggar hukum humaniter internasional yang melekat pada kesepakatan tersebut.
Ratusan Pelanggaran, Korban Didominasi Warga Sipil
Hingga Selasa malam, tercatat 393 pelanggaran terdokumentasi, termasuk penargetan langsung terhadap warga sipil—di antaranya anak-anak, perempuan, dan lansia. Selain ratusan korban tewas dan terluka, otoritas setempat juga mencatat 35 warga yang ditangkap secara sewenang-wenang dalam serangkaian penggerebekan dan penyerbuan.
Kantor Media Pemerintah Gaza menegaskan bahwa pola pelanggaran ini mencerminkan upaya Israel untuk melemahkan perjanjian dan menciptakan “realitas berdarah” yang mengancam keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza.
Serangan Sistematis: Penembakan, Pengeboman, hingga Penghancuran Rumah
Rangkaian agresi Israel mencakup:
– 113 insiden penembakan langsung yang menargetkan warga sipil, rumah, lingkungan permukiman, dan tenda-tenda pengungsi
– 17 penyerbuan kendaraan militer ke kawasan pemukiman dan pertanian
– 174 serangan darat, udara, dan artileri
– 85 penghancuran rumah dan infrastruktur sipil
Serangan-serangan ini digambarkan sebagai kejahatan terstruktur yang bertujuan memperluas kehancuran dan menerapkan hukuman kolektif, sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.
Israel Dianggap Bertanggung Jawab Penuh
Kantor tersebut menegaskan bahwa Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh dampak kemanusiaan dan keamanan yang muncul akibat pelanggaran-pelanggaran ini. Agresi yang terus berlanjut, menurut mereka, mengancam seluruh upaya internasional yang berfokus menjaga ketenangan dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Seruan Mendesak kepada Komunitas Internasional
Dalam pernyataannya, kantor tersebut mendesak Presiden AS Donald Trump, negara-negara penengah, penjamin perjanjian, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan serangan, mengekang Israel, dan memaksanya mematuhi ketentuan gencatan senjata serta protokol kemanusiaan internasional. Seruan ini menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil yang terus menjadi korban pelanggaran berulang.
Kantor Media Pemerintah Gaza menutup pernyataannya dengan memperingatkan bahwa pelanggaran berkelanjutan ini mengancam prospek stabilitas regional dan membuktikan bahwa hanya tekanan internasional yang tegas yang mampu memaksa Israel menghormati hukum internasional dan resolusi sah PBB.
sumber: infopalestina
