Israel akan Bangun Tujuh Ribu Unit Permukiman Ilegal Baru di Tepi Barat

Ilustrasi: Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. [foto: AP]
Tel Aviv (MediaIslam.id) – Israel merencanakan pembangunan 7.157 unit permukiman ilegal baru di daerah E1 yang akan membagi dua perbatasan Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Israel melaporkan hal itu pada Kamis (23/2/2023).
Ini adalah bagian dari janji aneksasi yang dibuat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada mitra sayap kanannya dalam koalisi pemerintah saat ini.
Seperti dilansir The Times of Israel, Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil bersidang untuk pertama kalinya pada Rabu dan Kamis sejak pembentukan pemerintahan baru, memajukan rencana untuk 7.157 unit permukiman baru.
Rencana tersebut termasuk 5.257 rumah di 35 permukiman yang telah diselesaikan melalui tahap perencanaan “deposit” sebelumnya, bersama dengan 1.900 rumah yang menerima persetujuan akhir untuk konstruksi.
Angka yang disetujui melalui dua tahap tersebut pekan ini, menurut The Times of Israel, melampaui jumlah unit permukiman yang maju pada tahun 2022 (4.427 unit) dan 2021 (3.645 unit).
Pada Kamis, pengawas permukiman Peace Now menuduh pemerintah Israel, “Menghancurkan setiap peluang untuk solusi politik dan perdamaian.”
Peace Now menggambarkan tindakan ini sebagai bagian dari rencana aneksasi Tepi Barat Palestina yang diduduki, menekankan ini merupakan “apartheid.”
“Pemerintah aneksasi ini tampaknya terus bertindak sesuai rencana sistematis yang menyeret kita ke dalam realitas apartheid,” kritik Peace Now. []