Ironi Larangan Jilbab Paskibraka 2024: Di Mana Letak Toleransi dalam Negara Pancasila?

Anggota Paskibraka 2024 yang semuanya telah melepas kerudung.
Pancasila bukan sekadar kata-kata yang dihafalkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang melindungi setiap warga negara, apapun keyakinannya.
Larangan berjilbab ini tidak hanya mencederai hati umat Muslim, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendasar tentang komitmen kita sebagai bangsa dalam menegakkan nilai- nilai Pancasila.
Hentikan Diskriminasi terhadap Umat Islam
Kontroversi ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menimbulkan reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai tokoh masyarakat lainnya. MUI bahkan menyebut larangan ini sebagai tindakan yang tidak Pancasilais.
Desakan agar BPIP meninjau kembali kebijakan ini terus mengalir, dengan harapan bahwa pemerintah akan memperhatikan suara rakyat dan memperbaiki langkah yang dianggap keliru ini.
Sebagai negara yang mendasarkan diri pada Pancasila, Indonesia harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Larangan jilbab bagi Paskibraka bukan hanya melanggar hak asasi Muslimah untuk menjalankan keyakinannya, tetapi juga bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan toleransi yang menjadi fondasi utama negara ini.[]
Sumarno, Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ketua Yayasan Literasi Demokrasi Indonesia (Literasindo)