Inilah Hikmah Diharamkannya Riba

 Inilah Hikmah Diharamkannya Riba

Ilustrasi: Kartu Kredit, salah satu produk ribawi dari Perbankan. [foto: pixabay.com]

Sedangkan jika riba dihalalkan, maka kebutuhan orang yang terdesak akan mendorongnya untuk mendapatkan uang satu dirham dengan pengembalian dua dirham.

Hal demikian ini sudah barang tentu akan menyebabkan terputusnya perasaan belas kasihan, kebaikan, dan kebajikan. (Alasan ini tentu dapat diterima dari segi akhlak)

Keempat: Pada umumnya orang yang memberikan pinjaman adalah orang kaya, sedang yang meminjam adalah orang miskin.

Pendapat yang memperbolehkan riba berarti memberikan jalan bagi orang kaya untuk memungut tambahan harta dari orang miskin yang lemah. Padahal tindakan yang demikian itu tidak diperbolehkan menurut asas kasih sayang Yang Maha Penyayang. (Ini ditinjau dari segi sosial)

Ini semua dapat diartikan bahwa di dalam riba terdapat unsur pemerasan terhadap orang yang lemah untuk kepentingan orang yang kuat. Akibatnya yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin.

Hal ini akan mengarah kepada tindakan membesarkan satu kelas masyarakat atas pembiayaan kelas lain yang pada gilirannya akan menciptakan kedengkian dan sakit hati, akan menyulut api permusuhan antara sebagian masyarakat terhadap sebagian yang lain, bahkan dapat menimbulkan pemberontakan.

Senada dengan pandangan di atas, Syekh Muhammad Ali As-Shabuni dalam kitab Rawaiul Bayan Fi Tafsiiril Ayatil Ahkami Minal Qur’an, menjelaskan bahaya riba terhadap jiwa (individu), masyarakat dan perekonomian.

Bahaya riba terhadap individu

Riba dapat menumbuhkan perasaan egois, sehingga dia tidak kenal melainkan terhadap dirinya sendiri, dan dia tidak mau memperhatikan, kecuali demi kemaslahatan dirinya sendiri.

Oleh karena itu riba itu dapat menghilangkan jiwa pengorbanan dan mengutamakan orang lain. Riba juga dapat menghilangkan perasaan cinta kebajikan dan perasaan sosial, digantinya dengan cinta diri sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × five =