Inilah 10 Rekomendasi Hasil Muskernas IV Persis di Yogyakarta
Ketum PP Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin.
Jakarta (Mediaislam.id) – Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) IV Persatuan Islam (Persis) yang digelar di Yogyakarta, 29 November – 1 Desember 2025 menetapkan sepuluh rekomendasi yang menjadi arahan bagi struktur organisasi dan umat.
“Seluruh sikap ini menjadi arahan strategis bagi struktur organisasi dan rujukan moral bagi umat,” ujar Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (02/12/2025) dikutip dari ANTARA.
Rekomendasi pertama, PP Persis menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain.
Organisasi menginstruksikan kepada seluruh struktur jamiyah untuk menggalang bantuan kemanusiaan secara terpadu guna membantu meringankan beban para penyintas bencana.
Kedua, Persis mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana, termasuk illegal logging, pembabatan hutan, penyalahgunaan perizinan, dan penambangan liar.
“Jamiyah menekankan pentingnya pemulihan fungsi hutan lindung serta penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Jeje.
Ketiga, Persis mengimbau seluruh pejabat pemerintah di semua tingkatan untuk mengutamakan empati dan keberpihakan kepada rakyat, serta meninggalkan gaya hidup hedonis dan pamer kekayaan.
Sikap moral ini dianggap penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi sosial yang tertekan oleh berbagai bencana.
Keempat, Persis mengapresiasi program pemerataan kesejahteraan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, distribusi lahan sitaan, dan penyediaan kapal bagi nelayan.
“Namun, PP Persis juga menyoroti adanya laporan penyimpangan di lapangan dan mendesak pengawasan ketat dan penindakan tegas agar program tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata dia.
Kelima, PP Persis menyambut baik pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dan mendorong pengelolaan dana serta penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan sesuai syariah.
