ICC Temui Pengungsi Rohingya di Bangladesh

 ICC Temui Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Tim ICC mengunjungi pengungsi Rohingya di Bangladesh. [foto: The Asian Age]

Pada November 2019, para hakim di ICC menyetujui permintaan penuntutan untuk menyelidiki kejahatan terhadap minoritas Muslim Rohingya Myanmar, meskipun Myanmar sejak saat itu menolak yurisdiksi pengadilan internasional mengenai masalah tersebut.

Myanmar yang tidak menjadi bagian dari Statuta Roma, telah dituduh melakukan penyiksaan secara luas terhadap Rohingya.

Delegasi ICC yang tiba di Bangladesh pada Selasa untuk menyelidiki tingkat penyiksaan yang dilakukan militer Myanmar akan berada di negara itu hingga Jumat.

Menteri Luar Negeri Bangladesh A K Abdul Momen pada Rabu memastikan Khan bahwa Dhaka akan menyediakan semua dukungan dan kerjasama kepada ICC berkaitan dengan penyelidikan.

Selain dengan Menteri Luar Negeri, Khan juga bertemu Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina di hari yang sama.

Dalam cuitannya, dia berkata: “Kami setuju: dunia tidak boleh melupakan Rohingya dan perlunya pertanggungjawaban. Kantor saya mendorong upaya untuk menyampaikan ini.”

Orang-orang paling teraniaya

Rohingya, digambarkan PBB sebagai orang-orang paling teraniaya di dunia, telah mengalami ketakutan meningkat akan serangan sejak puluhan orang tewas dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Menurut Amnesti Internasional, lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya, terutama wanita dan anak-anak, mengungsi dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melakukan penumpasan bagi masyarakat Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Hal itu mendorong jumlah pengungsi di Bangladesh melebihi 1,2 juta orang.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24 ribu Muslim Rohingya tewas terbunuh pasukan Myanmar, menurut laporan oleh Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + 3 =