Ibu-Ibu Ikuti Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Riba
Tangerang Selatan, Mediaislam.id–Sebagian besar peserta, 95% kaum ibu yang terjerat utang riba, baik ke rentenir maupun ke bank, mengikuti kegiatan pendampingan, edukasi dan sosialisasi bahaya riba oleh tim Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) yang bekerjasama dengan Laznas Dewan Dakwah pada Selasa (22/11) lalu.
Merebaknya kasus riba dan pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat mendorong Laznas Dewan Dakwah dan tim RPM untuk aktif mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi. Berupa bahaya riba dan lilitan pinjaman rentenir kepada masyarakat agar semakin banyak orang paham dan ekonomi mereka segera membaik.
Kegiatan berlangsung di jalan Al-Barkah, Kampung Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Tangerang, Banten. Sebagian besar peserta yang ikut adalah ibu-ibu yang terjerat utang riba.
Ustaz Arif selaku pemateri menyampaikan agar segera menjauhi riba. Bagi yang terlanjur agar segera membayar. Namun jika memang belum memiliki uang maka sampaikan dengan sesungguhnya, komitmen, dan berjanji pada diri sendiri akan membayar utang yang ada.
“Ada kisah menarik, seorang ibu memiliki utang pembayaran sekolah. Namun, karena tidak ada uang ia meminjam ke rentenir. Mendapat informasi ini, tim RPM pun melakukan audiensi ke sekolah agar diberikan keringanan kepada keluarga tersebut. Alhamdulillah, hasil negosiasi berjalan dengan lancar,” cerita salah satu tim.*
