HRW Ungkap Pemerintah China Tutup Ratusan Masjid
Kondisi salah satu masjid di China.
Jakarta (MediaIslam.id) – Lembaga non-pemerintah (NGO) berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW) melaporkan, Pemerintah China secara signifikan tengah mengurangi jumlah masjid di dua provinsi yakni Ningxia dan Gansu di bawah kebijakan “konsolidasi masjid”.
“Ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama,” ungkap HRW yang diterbitkan di jurnal mereka, Rabu (22/11/2023) seperti dilansir Tempo.co.
Pihak berwenang China telah menonaktifkan, menutup, menghancurkan, dan mengubah masjid untuk keperluan sekuler sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi praktik Islam. Pihak berwenang telah menghilangkan unsur arsitektur Islam, seperti kubah dan menara, dari banyak masjid lainnya, kata HRW.
“Pemerintah China tidak ‘mengkonsolidasikan’ masjid seperti yang diklaimnya, tetapi menutup banyak masjid sehingga melanggar kebebasan beragama,” kata Maya Wang, penjabat Direktur Human Rights Watch China. “Penutupan, penghancuran, dan pengalihfungsian masjid oleh pemerintah Tiongkok adalah bagian dari upaya sistematis untuk mengekang praktik Islam di China.”
Hukum China mengizinkankan orang untuk beribadah hanya di tempat ibadah yang agamanya diakui secara resmi, dan pihak berwenang mempertahankan kontrol ketat atas rumah ibadah. Sejak 2016, ketika Presiden Xi Jinping menyerukan “Sinisisasi” agama – yang bertujuan untuk memastikan bahwa Partai Komunis China (CCP) menjadi penengah kehidupan spiritual masyarakat – kontrol negara atas agama semakin menguat.
“Konsolidasi masjid” dirujuk dalam dokumen CCP pusat pada April 2018 yang menguraikan strategi nasional multi-cabang untuk “Sinisisasi” Islam – atau menjadikannya lebih China, kata HRW.
Dokumen ini menginstruksikan CCP dan lembaga-lembaga negara di seluruh Tiongkok untuk “memperkuat manajemen standar pembangunan, renovasi dan perluasan tempat-tempat ibadah Islam.”
Dokumen tersebut mencatat bahwa prinsip utama di balik “manajemen” tersebut adalah bahwa “seharusnya tidak ada tempat ibadah Islam yang baru dibangun” untuk “memadatkan jumlah keseluruhan [masjid].”
Meskipun ada pengecualian, dokumen ini menyatakan bahwa “semestinya ada lebih banyak penghancuran [masjid] daripada pembangunan.”
Di Ningxia, Human Rights Watch menyatakan telah memverifikasi dan menganalisis sejumlah video dan foto yang diunggah oleh Muslim Hui ke internet dan menggunakan citra satelit untuk menguatkan video dan gambar itu, serta untuk memeriksa implementasi kebijakan di dua desa, menemukan dari tujuh masjid di desa-desa itu, empat di antaranya rusak parah.
