Hingga Pertengahan 2025, Kemenag Fasilitasi 287 Pasangan lewat Tiga Nikah Massal

Jakarta, Mediaislam.id–Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) telah memfasilitasi tiga kali kegiatan nikah massal sepanjang 2025. Total 287 pasangan mengikuti program ini, termasuk di luar negeri.
Program nikah massal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pencatatan pernikahan, terlebih bagi masyarakat yang terkendala biaya atau administrasi. Melalui kegiatan ini, Kemenag mendorong masyarakat untuk menikah sesuai hukum negara sekaligus syariat agama.
Tiga Lokasi, Ratusan Pasangan
Rangkaian nikah massal berlangsung sejak Juni 2025. Pertama, kegiatan nikah massal digelar bertepatan dengan Tahun Baru Islam. Nikah massal tersebut diikuti 100 pasangan. Kegiatan kedua dilaksanakan di Taiwan pada pertengahan Agustus, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Sebanyak 87 pasangan WNI mengikuti acara tersebut. Kemenag hadir memenuhi undangan Kedubes sekaligus memfasilitasi penghulu dan buku nikah.
Terakhir, pada Kamis, 4 September 2025, sebanyak 100 pasangan mengikuti nikah massal dalam acara Nikah Fest, bagian dari rangkaian Blissful Mawlid.
Dengan demikian, total pasangan yang telah difasilitasi melalui program ini mencapai 287 orang. Angka tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat, baik di dalam negeri maupun diaspora Indonesia.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, nikah massal adalah wujud perhatian negara terhadap hak masyarakat.
“Pesan yang ingin kami sampaikan kepada publik, khususnya umat Islam, adalah jika sudah cukup umur dan memenuhi syarat, jangan ragu untuk segera melangsungkan pernikahan. Pernikahan itu membawa berkah,” ujar Abu dalam Nikah Fest di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, program ini penting di tengah masih adanya pasangan yang menunda atau bahkan memilih jalan pintas dengan menikah siri tanpa pencatatan resmi. “Pencatatan nikah adalah kunci perlindungan hukum, baik bagi suami-istri maupun anak-anak di kemudian hari,” tegasnya.*