Hikmah Diharamkannya Patung Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi

 Hikmah Diharamkannya Patung Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi

Ilustrasi: Sebuah patung di Purwakarta roboh.

DI ANTARA antara rahasia diharamkannya patung –dan ini bukan alasan hukum satu-satunya sebagaimana anggapan sebagian orang– adalah untuk menjaga tauhid dan menjauhkan umat dari menyerupai kaum penyembah berhala yang membuat patung-patung dan berhala itu, kemudian mereka mengagungkan dan berdiri di depannya dengan penuh khusyu’.

Sensitifitas Islam untuk melindungi tauhid dari segala bentuk penyerupaan terhadap penyembahan berhala telah mencapai puncaknya.

Tindakan hati-hati dan sensitif yang diambil oleh Islam ini merupakan tindakan yang benar. Dalam hal ini, di antara umat-umat terdahulu ada yang membuat patung-patung orang yang sudah meninggal dan orang-orang saleh mereka untuk mengenang mereka. Tetapi setelah waktu berlalu, mereka menyakralkannya sedikit demi sedikit, sehingga akhirnya dijadikan tuhan-tuhan yang disembah selain Allah, diharapkan, ditakuti, dan dimintai keberkahan, sebagaimana terjadi pada kaum Wad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.

Karena itu, tidak heran jika agama (Islam) yang dasar-dasar syariatnya mengambil tindakan preventif terhadap semua jalan kerusakan, menutup semua celah yang menjadi tempat masuknya kemusyrikan yang nyata atau yang tersembunyi ke dalam akal dan hati, atau perbuatan menyerupai para penyembah berhala dan pemeluk agama yang melampaui batas. Apalagi Agama (Islam) itu sendiri tidak disyariatkan untuk satu atau dua generasi saja, melainkan untuk manusia secara keseluruhan di seantero dunia hingga hari kiamat. Sebab sesuatu yang kini dianggap jauh (tidak diterima) oleh suatu lingkungan dapat diterima di lingkungan yang lain, dan sesuatu yang dianggap mustahil pada suatu waktu bisa menjadi kenyataan pada waktu yang lain.

Rahasia diharamkannya patung bagi pembuatnya karena si pembuat patung tersebut dapat terperdaya, sehingga dia merasa seolah-olah mampu menciptakan suatu makhluk yang tadinya belum ada, atau dapat menciptakan makhluk hidup dari tanah.

Diceritakan bahwa salah seorang pemahat patung membuat patung dalam waktu yang lama. Setelah selesai, dia berdiri di hadapannya dengan mengagumi setiap bagian dan potongannya, sehingga seolah-olah dia hendak berkata dengan sombong, “Hai patung, berbicaralah….,berbicaralah…!”

Oleh karena itu Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang menciptakan patung-patung ini akan disiksa pada hari kiamat, seraya dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang kamu ciptakan itu!” (HR. Muttafaq Alaih)

Di dalam hadits qudsi, Allah berfirman: “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang hendak menciptakan sesuatu seperti ciptaan-Ku? Karena itu cobalah mereka membuat sebutir dzarrah (atom) atau membuat sebutir gandum!” (HR. Muttafaq Alaih)

Orang-orang yang berprofesi dalam seni pahat ini tidak berhenti pada batas tertentu saja, bahkan mereka melukis wanita-wanita telanjang atau semi telanjang. Mereka melukis lambang-lambang keberhalaan dan simbol agama-agama lain seperti salib, berhala, dan lain-lainnya yang tidak boleh diterima oleh seorang Muslim.

Lebih dari itu, patung-patung ini senantiasa menjadi simbol kemegahan orang yang berlebihan. Mereka memenuhi istana mereka dengan patung-patung tersebut. Mereka menghiasi kamar-kamar mereka dengan patung-patung itu. Mereka membuat seni pahat dari berbagai bahan tambang yang beraneka macam.

Karena itu, tidak terlalu jauh jika agama Islam yang memerangi sikap mewah dalam segala bentuk dan coraknya seperti emas, perak, dan sutera itu mengharamkan patung di rumah orang Muslim. []

Sumber: Al Halal Wal Haram fil Islam (Terjemah) karya Syekh Yusuf Al-Qardhawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − eighteen =