Hasil Pilkada 2024, Waketum MUI Minta Masyarakat Sabar Tunggu Keputusan KPU

 Hasil Pilkada 2024, Waketum MUI Minta Masyarakat Sabar Tunggu Keputusan KPU

Waketum MUI KH Marsyudi Syuhud.

Jakarta (MediaIslam.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud meminta masyarakat untuk menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami memohon kepada masyarakat luas untuk tetap sabar menunggu perhitungan resmi dari KPU. Semua ini telah diatur dalam undang-undang yang merupakan hasil musyawarah dan mufakat,” kata Marsudi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/11).

Marsudi menegaskan, kesuksesan pilkada tidak hanya dilihat dari proses pemilihan tetapi juga dari cara masyarakat menghormati hasil dan aturan hukum yang berlaku.

Ia menekankan segala bentuk perselisihan atau ketidakpuasan harus diselesaikan melalui jalur hukum, sebab menurutnya sikap terburu-buru atau tindakan yang melanggar hukum, menurutnya, hanya akan merusak tatanan demokrasi.

“Ketika ada masalah, kembalikanlah kepada hukum yang telah disepakati bersama. Hormati lembaga-lembaga seperti KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras untuk menyukseskan proses ini,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchuwan ini juga menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam menjaga integritas demokrasi.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bukti bahwa Indonesia memiliki sistem hukum yang mampu menyelesaikan sengketa secara adil.

Menurutnya, peran hukum tidak boleh dipandang parsial. Semua pihak, baik kandidat maupun pendukungnya harus bersatu setelah keputusan MK untuk membangun negara ke arah yang lebih baik.

“Hukum adalah hasil dari perkembangan masyarakat itu sendiri, dan kita harus menjadikannya sebagai pegangan bersama,” ujarnya.

Marsudi juga turut mengapresiasi kerja keras pemerintah dan semua pihak yang berkecimpung atas kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − three =