Hak dan Kewajiban Seorang Muslim
Ilustrasi
Oleh:
Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
DALAM kehidupan sehari-hari, umat Islam diarahkan oleh ajaran agamanya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, sekaligus memperhatikan hak-hak sesama, agar kehidupan masyarakat menjadi harmonis dan saling mengasihi. Dalam berbagai hadis disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan umatnya untuk:
(1) Menengok orang sakit dan mendoakan kesembuhannya. Orang yang menderita sakit sedang menghadapi cobaan yang berat, termasuk bagi keluarganya. Karena itu, sangat terpuji apabila kita mengunjungi mereka dan mendoakan kesembuhan.
Doa yang dibaca Rasulullah ﷺ ketika menjenguk orang sakit adalah:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
“Wahai Allah, Tuhan manusia, hilangkan penderitaannya, sembuhkanlah, karena Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan selain Engkau, dengan kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.”
(HR. Bukhari, No. 3458)
(2) Bertakziyah dan mengantarkan jenazah hingga ke kuburannya. Apabila salah satu anggota masyarakat ditimpa musibah wafatnya anggota keluarga, maka kaum Muslimin dianjurkan untuk bertakziyah. Kepada keluarga yang berduka, diberikan nasihat dan bimbingan yang bermanfaat agar mereka tabah menghadapinya. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman.
(3) Mendoakan orang yang bersin. Orang yang bersin menandakan kondisi tubuh yang sehat. Karena itu, ia mengucapkan Alhamdulillah, lalu dijawab oleh saudaranya dengan yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu). Kemudian orang yang bersin itu mengucapkan yahdikumullah (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu), yang dijawab dengan wa yushlihu balakum (semoga Allah memperbaiki keadaanmu). (HR. Bukhari)
Bersin yang menunjukkan kondisi sehat adalah bersin yang terjadi beberapa kali saja. Jika bersin terus-menerus, hal itu menandakan adanya penyakit, seperti flu atau gangguan kesehatan lainnya, sehingga doa tersebut tidak lagi dianjurkan. Ketika bersin, hendaknya seseorang menutup mulutnya dan merendahkan suara agar tidak mengganggu orang lain.
(4) Menghargai orang yang bersumpah. Sumpah merupakan salah satu cara untuk meyakinkan orang lain secara jujur. Dalam kondisi tertentu, seperti di pengadilan atau upacara resmi, sumpah sangat diperlukan. Karena itu, setiap Muslim wajib menghargai sumpah dan tidak meremehkannya.
(5) Memberikan pertolongan kepada orang yang teraniaya. Orang yang teraniaya merasakan penderitaan dan kezaliman yang mendalam. Oleh karena itu, setiap Muslim harus berusaha semaksimal mungkin menolong mereka agar kezaliman dapat dihentikan.
Dalam pandangan Islam, kita tidak hanya diperintahkan menolong orang yang dizalimi, tetapi juga menolong orang yang berbuat zalim. Rasulullah ﷺ bersabda:
اُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
“Tolonglah saudaramu, baik ia berbuat zalim maupun dizalimi.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami memahami cara menolong orang yang dizalimi. Lalu bagaimana menolong orang yang berbuat zalim?” Beliau menjawab, “Cegahlah dia dari perbuatan zalimnya. Itulah cara menolongnya.”
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هٰذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ.
(HR. Bukhari, No. 6457)
(6) Menghadiri undangan. Apabila seorang Muslim mendapatkan undangan dari sesamanya, maka hendaklah ia berusaha untuk menghadirinya.
(7) Menyebarluaskan salam. Setiap Muslim diperintahkan untuk membiasakan dan menyebarkan salam kedamaian, baik kepada orang yang telah dikenal maupun yang belum dikenal.
Selanjutnya, (8) memberikan bantuan kepada orang-orang yang kelaparan dan (9) menyantuni para tawanan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakannya dengan tidak dapat tidur dan demam.” (HR. Muslim, No. 2586).
