Hadiri Musda ke-7 MUI Maluku, Ini Pesan KH Cholil Nafis

 Hadiri Musda ke-7 MUI Maluku, Ini Pesan KH Cholil Nafis

Ambon, Mediaislam.id–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinisi Maluku menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke VII pada 7-9 Oktober 2024 di Asrama Haji Ambon. Acara Musda juga dibarengi dengan Monev MUI Provinsi Maluku.

“Musda ke-7 MUI Maluku digelar seiring dengan proses persiapan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Jadi ini tepat di tengah proses kontestasi politik daerah Maluku. Namun saya melihat masyarakat Maluku sudah semakin matang dalam hal kerukunannya, baik kerukunan politik, kerukunan internal maupun antar umat beragama,” ungkap Kiai Cholil Nafis.

“Masyarakat Maluku sudah pernah melewati eskalasi konflik bernuansa keagamaan. Jadi, mereka tahu betul seperti apa berharganya hidup harmoni, saling toleransi, dan rukun damai berdampingan dalam keberagaman,” tandas Kiai Cholil.

Momentum musyawarah daerah MUI Provinsi maluku diharapkan dapat merancang program kerja yang menjadikan MUI sebagai motor kesatuan dalam keragaman daerah bersama para tokoh agama.

“Diharapkan hasil Musda MUI menjadi pijakan program perkhidmatan kepada umat dan bermitra dengan pemerintah menuju hidup harmoni umat beragama untuk membangun Maluku yang sejahtera,” tandas Kiai Cholil

Hal senada disampaikan oleh Pj Gubernur Provinsi Maluku, Sadali bahwa Maluku membutuhkan peran tokoh agama untuk membangun harmoni dan membangun kesejahteraan masyarakat.

Pengurus MUI Pusat yang hadir dalam Monev dan Musda ke-7 MUI Maluku di antaranya KH. M. Cholil Nafis (Ketua MUI), KH. Arif Fahrudin (Wasekjend MUI), dan Andi Y. Djuwaili (Tim Monev MUI).

“Musda ke-7 MUI Maluku menjadi proses estafet dan refleksi perkhidmatan MUI Maluku sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah Provinsi Maluku. Semoga kepengurusan MUI Maluku dari periode ke periode terus meningkat performanya agar kualitas umat juga semakin meningkat juga,” pungkas Kiai Cholil Nafis.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − 4 =