Guru Arab Saudi Dovonis 20 Tahun Penjara Gegara Cuitan di Medsos

 Guru Arab Saudi Dovonis 20 Tahun Penjara Gegara Cuitan di Medsos

Asaad bin Nasser Al-Ghamdi

Riyadh (MediaIslam.id) – Seorang guru di Arab Saudi, Asaad bin Nasser Al-Ghamdi, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan larangan bepergian. Al-Ghamdi dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan akibat cuitannya di media sosial.

Hukuman untuk guru tersebut diungkap Yemen Press Agency dan kelompok hak asasi manusia (HAM) Saudi yang berbasis di London, SANAD.

Menurut laporan kantor media dan organisasi HAM tersebut, Al-Ghamdi divonis bersalah atas tuduhan terkait aktivitas media sosialnya, termasuk tuduhan menghina agama dan keadilan Raja Salman, mendukung gagasan teroris, berupaya mengacaukan sistem, dan membahayakan persatuan nasional.

Dia awalnya ditangkap menyusul postingannya di akun X pribadinya, yang ingin ditutup oleh Jaksa Penuntut Umum.

Di antara postingan yang dianggap sebagai bukti yang memberatkannya adalah postingan yang menyatakan belasungkawa kepada Dr Abdullah Al-Hamid, pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (HASM).

Al-Ghamdi juga dituduh mengkritik proyek Visi 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan transformasi di kerajaan serta pengabaian pihak berwenang terhadap aliansi agama lama.

Al-Ghamdi, yang ditahan selama satu setengah tahun, dilaporkan terus-menerus disiksa dan diabaikan secara medis di penjara Dhahban dan Al-Hayer.

NAAS mengeklaim bahwa dia diberi obat yang memengaruhi kondisi mentalnya, sehingga menyebabkan penurunan kesehatan yang nyata. Pihak berwenang Saudi telah dikritik karena menunjuk seorang pengacara yang bertindak lebih seperti petugas keamanan daripada pengacara pembela, kata partai oposisi tersebut.

Al-Ghamdi adalah saudara laki-laki Sa’id bin Nasser Al-Ghamdi yang berbasis di London dan Mohammed Al-Ghamdi, yang dijatuhi hukuman mati karena postingannya di X.

Dr Al-Hamid, seorang aktivis HAM terkemuka, meninggal dalam tahanan pada April 2020.

Sejak September 2017, pihak berwenang Saudi telah menangkap dan menargetkan banyak cendekiawan, pemikir, dan akademisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 5 =