Gubernur Sumbar Minta Larangan Jilbab Paskibraka Dicabut

 Gubernur Sumbar Minta Larangan Jilbab Paskibraka Dicabut

Ilustrasi: Anggota Paskibraka 2024 usai pengukuhan di IKN.

Padang (MediaIslam.id) – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dicabut.

“Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks,” kata Mahyeldi di Padang, Rabu (14/08) seperti dilansir ANTARA.

Mahyeldi mengatakan, jika BPIP memang memberlakukan kebijakan atau aturan tersebut, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.

Sebab, ia menilai dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Bagi perempuan Muslim memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama,” katanya.

Menurutnya jika kebijakan itu terus dilanjutkan, maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar.

Menurutnya, sesuai dengan arahan PPI Pusat, maka PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.

“Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden (terpilih) Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Andree.

Andree pun berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan, maka BPIP selaku pengelola dan Penanggung jawab program Paskibraka agar segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + one =