Gubernur Anies Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Terbesar di Indonesia
Gubernur Anies meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang sebagai Energi Baru Terbarukan dari Jakarta pada Senin (10/10/2022).
Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 m2 di dalam area TPST Bantargebang. Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 82% dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 mendatang. Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700 – 750 ton/hari. RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.
Off Taker RDF hasil pengolahan sampah di TPST Bantargebang yaitu2 (dua) industri semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk siap menerima minimum 550 ton RDF/hari dan PT Solusi Bangun Indonesia siap memanfaatkan 150 ton RDF/hari.
Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20%, dan ukuran maksimum 5 cm. [SR]
