Gelar Istighosah Kubro, Ulama dan Tokoh Tolak PIK 2

Ia menyebutkan, masalah tersebut antara lain:
– Terjadi kekuasaan negara dalam negara yang dipimpin oligarki, serta didukung mantan Presiden Jokowi, yang menihilkan Daulat Rakyat dan merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara NKRI;
– Terjadi pengerahan sistemik aparat negara, penegak hukum, pejabat pemerintah daerah & pusat, termasuk operasi preman yang melangar konstitusi dan UU/peraturan, guna mendukung agenda pelaku SCC;
– Terjadi pemanfaatan dan pencaplokan aset-aset, SDA dan keuangan negara untuk kepentingan kelompok bisnis oligarki, yang direstui Jokowi;
– Terjadi pembebasan dan perampasan tanah rakyat, wilayah adat, wilayah pantai dan wilayah tangkap nelayan di 10 kecamatan di Tangerang dan Serang, Banten secara paksa, represif, intimidatif, manipulatif, kriminal, koruptif, dll;
– Hilangnya sumber pencaharian, pangan dan penghidupan rakyat yang memperparah kesengsaraan dan kemiskinan secara terstruktur, sistematis, dan masif;
– Timbulnya krisis agraria, sosial, ekonomi, mobilisasi, akses dan lingkungan yang berdampak luas dan berdaya rusak tinggi.
Atas dasar hal-hal di atas, para ulama, tokoh, aktivis dan masyarakat Banten serta masyarakat Jabodetabek yang hadir menyatakan pernyataan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut Pemerintah untuk segera menghentikan proyek PIK-2;
2. Menuntut DPR segera membentuk Pansus PIK-2 guna mengungkap berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam proyek PIK-2;
3. Meminta BPK melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek PIK-2;
4. Menuntut TNI dan Polri menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan proyek PIK-2;
5. Meminta Presiden Prabowo segera mendorong dan memfasilitasi terwujudnya proses hukum terhadap para oligarki yang terlibat dalam kejahatan moral, hukum, konstitusi dan kemanusiaan proyek PIK-2, terutama Jokowi, Aguan, Anthony Salim, dkk;
6. Menuntut Pemerintah, DPR dan lembaga terkait lain memperoses ganti rugi moril dan materil bagi rakyat menjadi korban SCC proyek PIK-2;
7. Meminta KPK dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan tipikor proyek PIK-2 pada Kemenko Perekonomian, Kementerian KKP, ATR/BPN dan Pariwisata;
8. Mengajak seluruh rakyat bangkit melawan kedzaliman oleh pelaku SCC, terutama di PIK-2 dan di berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Para ulama, tokoh, aktivis, dan masyarakat berharap pernyataan sikap dan tuntutan ini dapat ditindaklanjuti, terutama oleh Presiden Prabowo dan DPR RI. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan pertolongan bagi mereka yang berlaku adil dan menghancurkan sehancur-hancurnya bagi mereka yang berbuat zalim,” tandas Marwan. [ ]