Gelar Aksi Peduli, Kesatuan Masyarakat Jabar Tuntut Proyek Rempang Eco City Dibatalkan

 Gelar Aksi Peduli, Kesatuan Masyarakat Jabar Tuntut Proyek Rempang Eco City Dibatalkan

Kesatuan aksi menilai, keinginan rezim Jokowi baik di pulau Rempang maupun di IKN menetapkan HGU dan HGB 2 x 90 tahun melalui Kepres, Inpres ataupun RUU melanggar dan bertentangan dengan UU No. 5 tahun 1960 serta putusan MK No. 21-22/ 2007 yang menyatakan lamanya pemberian HGU dan HGB tersebut melanggar UUD 45.

“Bahwa setelah adanya desakan dari rakyat Melayu dan dukungan dari berbagai tokoh nasional dan daerah serta unjuk rasa diberbagai daerah memberikan dukungan kepada masyarakat Melayu di pulau Rempang. Pemerintah Jokowi “terpaksa” akhirnya untuk sementara mengalah mengeser 5 kampung tua, namun belajar dari nasib rakyat asli di pulau Komodo karena adanya investasi, lambat laun kehidupan mereka merana, karena untuk pencarian nafkah mereka sulit atau dibuat sulit akhirnya dengan terpaksa mereka meninggalkan pulau tersebut. Mengenaskan,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, kemudian dikaitkan dengan Petisi 100 para Tokoh Nasional & Daerah serta Petisi Para Tokoh Ulama tentang Petisi Mosi tidak percaya terhadap Presiden Jokowi. Kesatuan aksi yang terdiri dari para Ulama, Purnawirawan, Akademisi, Aktivis, Mahasiswa, Santri, Pemuda/ Remaja Masjid, Buruh, Jawara, Barisan Emak-Emak, yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Jawa Barat menyatakan sikap;

1. Pemerintahan Jokowi sudah tidak memiliki harapan lagi untuk mampu meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa dan malah memberikan rasa takut rakyat Indonesia, banyak kebijakannya yang telah melanggar konstitusi yang membahayakan keutuhan NKRI serta memberikan kemudahan bagi Negara Asing untuk mencaplok Indonesia, untuk itu agar lembaga legislatif meminta pertanggunjawaban Presiden Jokowi

2. Menolak segala bentuk Investasi yang berbaju Proyek Srategis Nasional yang ditetapkan secara mendadak hanya mementingkan beberapa gelintir pemodal apalagi asing tanpa adanya kajian mendalam dari berbagai aspek termasuk lingkungan dan sosial kemanusiaan.

3. Demi keutuhan NKRI kami Masyarakat Sunda mendukung sepenuhnya Bangsa Melayu, terutama dipulau Rempang sebagai penjaga pulau Rempang terluar yang berdekatan dengan Negara tetangga Singapura.

4. Menolak PT MEG yang pernah diperiksa korupsi 3,6 Triliun (yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya), serta meminta agar izin kepada PT MEG Tomy Winata untuk mengelola “Rempang Eco City” dibatalkan karena tidak memenuhi proses perizinan yang layak. [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − seven =