Gaza jadi Tempat Paling Berbahaya bagi Jurnalis

 Gaza jadi Tempat Paling Berbahaya bagi Jurnalis

Ilustrasi

Gaza (Mediaislam.id) – Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, menegaskan bahwa Jalur Gaza kini menjadi tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis dan pekerja kemanusiaan, di tengah agresi Israel yang terus berlangsung dan menelan korban dari kalangan sipil serta tenaga kemanusiaan.

Lazzarini mengungkapkan bahwa lebih dari 230 jurnalis telah tewas di Jalur Gaza, angka yang mencerminkan skala bahaya luar biasa yang dihadapi para pewarta di wilayah tersebut. Jumlah ini disebut sebagai yang tertinggi dalam konflik modern, sekaligus menjadi alarm keras bagi dunia internasional terkait keselamatan pers dan perlindungan sipil dalam situasi perang.

“Gaza telah berubah menjadi neraka bagi mereka yang berusaha menyampaikan kebenaran dan menyelamatkan nyawa,” ujar Lazzarini dikutip dari Pusat Informasi Palestina, (26/1).

Ia menegaskan bahwa pembatasan dan pelarangan masuknya jurnalis internasional ke Gaza tidak hanya melanggar prinsip kebebasan pers, tetapi juga membuka ruang luas bagi disinformasi dan narasi ekstremis yang menyesatkan opini publik global.

Menurutnya, jurnalis Palestina kini menjadi mata dan telinga dunia, mendokumentasikan setiap detail penderitaan rakyat Gaza—dari reruntuhan rumah, anak-anak yang kehilangan keluarga, hingga perjuangan pekerja kemanusiaan yang bertaruh nyawa demi menyalurkan bantuan. Mereka bekerja di bawah ancaman serangan udara, kekurangan perlindungan, dan risiko kematian setiap saat.

“Para jurnalis Palestina menyampaikan wajah kemanusiaan Gaza dengan keberanian luar biasa. Mereka bekerja berdampingan dengan para pekerja kemanusiaan, dalam kondisi yang hampir mustahil, demi memastikan dunia tidak berpaling,” tegasnya.

Lazzarini juga mengkritik keras larangan Israel terhadap masuknya jurnalis ke Jalur Gaza, yang menurutnya bertujuan mendiskreditkan laporan langsung dari lapangan serta mengaburkan kesaksian organisasi kemanusiaan internasional. Praktik ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merendahkan martabat manusia Palestina dan menghilangkan akuntabilitas atas kejahatan perang.

Pernyataan tersebut memperkuat kecaman global terhadap tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan bagi jurnalis dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik. Sejumlah organisasi pers internasional dan lembaga HAM sebelumnya juga menuntut penyelidikan independen atas kematian jurnalis di Gaza serta penghentian serangan terhadap infrastruktur sipil.

Di tengah runtuhnya rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsian, suara-suara dari Gaza terus berusaha menembus blokade informasi. Namun, dengan setiap jurnalis yang gugur, dunia kehilangan satu saksi kebenaran—dan kemanusiaan kembali diuji oleh diamnya keadilan internasional. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + sixteen =