Fungsi Zakat, Infaq, dan Sedekah dalam Pengentasan Kemiskinan
Oleh:
Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA || Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat
ZAKAT merupakan rukun islam ke-3 dalam agama Islam yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan umat Muslim. Filosofi zakat tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga sosial, ekonomi, dan moral. Dalam konteks ini, zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan kesetimbangan sosial dan ekonomi yang adil. Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْعَـٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Dari ayat tersebut bisa kita lihat jika Filosofi zakat mencerminkan nilai-nilai Islam yang mulia yakni zakat membantu menciptakan keadilan sosial dengan mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Ia juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Zakat juga memungkinkan penerima untuk mendapatkan bantuan yang bisa meningkatkan kualitas hidup mereka, sekaligus mendorong mereka untuk mandiri.
Selain memiliki nilai-nilai filosofis yang agung, zakat juga memiliki manfaat yang luar biasa bagi yang menunaikannya atau muzaki
Manfaat yang pertama adalah Tathiriyah, ia merujuk pada proses penyucian atau pemurnian harta yang dimiliki oleh seorang muzaki (orang yang menunaikan zakat). Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam tathiriyah ini karena dengan menunaikan zakat, harta seseorang menjadi bersih dari segala macam kekotoran dan dosa yang terkait dengan cara memperolehnya atau menyimpannya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103:
“خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوَٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ”
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Proses tathiriyah tidak hanya berdampak pada harta secara fisik tetapi juga secara spiritual. Dengan membersihkan harta dari hak orang lain yang menjadi hak mustahik, seorang muzaki juga membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.
Manfaat yang kedua adalah Tazkiyah atau penyucian jiwa. Tazkiyah adalah proses penyucian jiwa dan perbaikan moral seorang Muslim melalui berbagai amalan baik, termasuk menunaikan zakat. Dalam konteks zakat, tazkiyah an-nafs (penyucian jiwa) mencakup beberapa aspek:
* Peningkatan kesadaran sosial: Dengan menunaikan zakat, seseorang belajar untuk memperhatikan dan membantu sesama yang membutuhkan, sehingga tercipta kesadaran sosial yang lebih tinggi.
* Penguatan nilai-nilai kebaikan: Zakat mengajarkan pentingnya bersedekah dan berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan, sehingga memperkuat nilai-nilai kebaikan dalam diri seseorang.
* Pembersihan dari sifat-sifat buruk: Proses menunaikan zakat juga dapat membantu seseorang untuk membersihkan diri dari sifat-sifat buruk seperti keserakahan dan kedegilan.
Dengan demikian, tathiriyah dan tazkiyah dalam menunaikan zakat merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang tidak hanya mengenai kewajiban finansial, tetapi juga tentang proses spiritual dan moral yang memperbaiki hubungan seseorang dengan Allah SWT dan dengan sesama manusia.
Manfaat yang berikutnya adalah sakinah dan tanmiyah, konsep sakinah dan tanmiyah bagi muzaki (orang yang menunaikan zakat) memiliki makna yang mendalam dalam ajaran Islam, terutama terkait dengan efek positif yang ditimbulkan dari pelaksanaan zakat.
Sakinah berasal dari kata Arab yang berarti ketenangan atau kedamaian jiwa. Dalam konteks menunaikan zakat, sakinah mengandung beberapa makna penting:
* Ketentraman Batin: Menunaikan zakat dengan ikhlas dan tepat waktu memberikan ketenangan batin kepada muzaki. Ketika seseorang memenuhi kewajiban zakatnya, ia merasa lega dan tenang karena telah menjalankan salah satu rukun Islam yang penting.
* Ketentraman Keluarga: Zakat tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga keluarga muzaki. Dengan menunaikan zakat, seseorang menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga, yang menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh dengan ketenangan.
* Barakah (Berkah) dalam Kehidupan: Sakinah juga mencakup berkah dan keberkahan dalam kehidupan muzaki. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28:
“الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ”
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)
Dengan demikian, ketika seseorang menunaikan zakat dengan ikhlas, ia merasakan ketenangan dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupannya.
Manfaat yang terakhir adalah Tanmiyah, Tanmiyah berasal dari kata Arab yang berarti pertumbuhan, pengembangan, atau pembangunan. Dalam konteks zakat, tanmiyah bagi muzaki mencakup beberapa aspek penting:
* Pertumbuhan Ekonomi: Menunaikan zakat dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi bagi muzaki dan masyarakat secara lebih luas. Dengan membantu mereka yang membutuhkan, zakat dapat mengembangkan ekonomi lokal dan memperluas kesempatan bagi mereka yang kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.
* Pembangunan Sosial: Zakat juga berperan dalam pembangunan sosial, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Dengan menyumbangkan zakatnya ke program-program yang tepat, muzaki turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih kuat dan berdaya.
* Pertumbuhan Rohani: Tanmiyah juga mencakup pertumbuhan rohani atau spiritual bagi muzaki. Dengan membantu sesama melalui zakat, seseorang memperkuat hubungan spiritualnya dengan Allah SWT dan merasa lebih dekat dengan-Nya.
Ketiga hal tersebut telah terangkum di dalam Al-Quran yaitu Surah Al-Baqarah ayat 261:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّاْئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat ini menggambarkan bahwa sedekah yang diberikan dengan ikhlas dan di jalan Allah adalah seperti benih yang tumbuh subur dan berlipat ganda. Allah memberikan keberkahan dan pertumbuhan yang melimpah kepada orang-orang yang berinfaq di jalan-Nya. Ini menunjukkan bahwa sedekah tidak hanya memberikan manfaat materiil, tetapi juga menyuburkan keberkahan spiritual dan pertumbuhan kebaikan bagi muzaki (orang yang memberi sedekah).*
*Materi ini disampaikan pada Khotbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, 19 Juli 2024. Sumber: www.istiqlal.or.id
