Es Krim Mixue Populer, tapi Belum Bersertifikat Halal

Ilustrasi: Gerai Mixue.
Jakarta (MediaIslam.id) – Es krim pendatang baru di Indonesia, Mixue, saat ini sedang popuer di masyarakat. Selain harganya yang murah, rasanya pun enak.
Namun, jika diperhatikan, ternyata waralaba asal China ini belum mengantongi sertifikat halal.
Kabar belum halalnya Mixue ini diakui oleh Mixue Indonesia. Melalui Instagram resminya, @mixueindonesia, Mixue Indonesia membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum halal.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” tulis manajemen Mixue yang dirilis pada 27 Juli 2022 lalu.
Unggahan ini ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagramnya.
Meski belum halal, pihak Mixue beralibi belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Mereka mengeklaim tidak ada kandungan alkohol, rum atau babi di dalam produknya.
Mixue juga mengeklaim telah mengurus sertifikat halal kepada otoritas halal di China sejak 2021 awal. Namun hingga kini prosesnya belum selesai.
Pihak manajemen beralasan lamanya pengurusan halal lantaran 90 persen bahan bakunya diimpor dari China.
“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.
Pandemi Covid-19 yang menyebabkan lockdown di berbagai negara pun dijadikan Mixue sebagai alasan lambatnya pengurusan halal.