Diskusi dan Khataman di HIMA-IQTAF: Menyikapi Boikot sebagai Instrumen Jihad Non-Kekerasan

Banten (Mediaislam.id) – Himpunan Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (HIMA-IQTAF) mengadakan acara khataman dan diskusi di kediaman Gus Ziaul Haramain, Pimpinan Pondok Pesantren Darus-Sunnah, Jl. SD Inpres No. 11 Pisangan Barat Ciputat, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten, Ahad (8/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh anggota HIMA-IQTAF dan akademisi, dimulai dengan khataman Al-Qur’an yang dilakukan secara bersama-sama. Selanjutnya, sesi diskusi berlangsung dengan tema “Boikot Sebagai Instrumen Jihad Non-Kekerasan Perspektif Islam”, yang dipandu oleh moderator dari HIMA-IQTAF.
Dalam diskusi tersebut, Faqih Dimar menjelaskan pentingnya memberikan bantuan kepada sesama, termasuk kepada masyarakat Palestina. Ia menekankan bahwa memilih produk tanpa dukungan terhadap tindakan tidak manusiawi, seperti genosida, merupakan langkah awal yang penting dalam boikot. Menurutnya, boikot adalah bentuk dukungan dan perlawanan terhadap ketidakadilan serta empati terhadap yang tertindas.
Syarif Hidayatullah, sebagai pemantik diskusi, menjelaskan bahwa boikot adalah bentuk jihad non-kekerasan yang sesuai dengan ajaran Islam. Boikot mencerminkan perjuangan tanpa kekerasan dan menolak ketidakadilan sambil tetap berpegang pada prinsip damai dan kemanusiaan.
Cak Dodi Febriansyah menambahkan bahwa pembahasan tentang Palestina dan Israel sangat kompleks, tidak hanya dalam ranah agama tetapi juga dalam konteks antropologi. Ia menggarisbawahi bahwa pemahaman ini penting untuk menyikapi secara kemanusiaan.
Gus Ziaul Haramain menekankan bahwa jihad dalam Islam tidak selalu identik dengan kekerasan. Boikot sebagai bentuk jihad non-kekerasan bisa menjadi cara efektif untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan perdamaian.
Ndaru Falah, Ketua Umum HIMA-IQTAF, menanggapi bahwa boikot terhadap entitas atau negara yang menindas dapat dilihat sebagai bentuk jihad non-kekerasan dalam Islam. Ia menegaskan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam tindakan boikot agar tidak merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam konflik.
Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, di mana peserta aktif berdiskusi dan bertanya mengenai relevansi boikot sebagai bentuk perlawanan damai di era modern. Di akhir acara, diharapkan bahwa diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam memperjuangkan keadilan tanpa kekerasan.
HIMA-IQTAF berharap bahwa acara ini bisa menjadi kontribusi intelektual dan spiritual dalam menyikapi isu-isu global dari perspektif Islam. [ ]