Direktur Bina KUA: Bimbingan Perkawinan Harus Dikemas Kreatif dan Dekat dengan Gen Z

 Direktur Bina KUA: Bimbingan Perkawinan Harus Dikemas Kreatif dan Dekat dengan Gen Z

Jakarta, Mediaislam.id–Bimbingan Perkawinan (Bimwin) perlu dikemas secara kreatif dan kontekstual agar lebih relevan bagi generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Sebagai calon pasangan usia produktif, Gen Z membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan gaya komunikasi serta nilai-nilai yang mereka anut.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin Angkatan III dan IV di Jakarta, Senin (24/6/2025).

“Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan konvensional. Bimwin harus terasa dekat, menyenangkan, dan kontekstual bagi Gen Z,” ujar Cecep.

Menurutnya, transformasi pendekatan menjadi kunci agar pesan-pesan dalam Bimwin dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh generasi digital. Konten yang singkat, visual, interaktif, serta pendekatan dialogis dinilai lebih efektif untuk menjangkau Gen Z.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan, fasilitator perlu memahami karakter Gen Z yang tumbuh di era digital. Generasi ini, imbuhnya, terbiasa dengan teknologi, media sosial, dan menyukai komunikasi yang terbuka dan setara.

“Pendekatan ke Gen Z itu sangat beragam. Kalau hanya disampaikan secara monoton, tentu akan sulit diterima. Kita perlu menghadirkan diskusi terbuka seputar ekspektasi pernikahan, kesehatan mental, perencanaan keuangan, hingga peran media sosial dalam rumah tangga,” jelas Zudi.

Ia menekankan bahwa pendekatan kekinian tidak boleh mengabaikan substansi. Materi yang disampaikan tetap harus berpijak pada modul Bimwin yang telah disusun secara sistematis oleh Kementerian Agama.

Zudi juga mendorong para fasilitator untuk lebih proaktif menjangkau masyarakat dan tidak hanya menunggu di Kantor Urusan Agama. Fasilitator diharapkan hadir di ruang-ruang digital sebagai sumber rujukan konsultasi pernikahan.

“Fasilitator jangan hanya ada di ruang kelas. Mereka harus hadir di tengah masyarakat, terutama di ruang-ruang digital, agar edukasi pernikahan dapat lebih luas menjangkau calon pengantin,” tegasnya.*

Sumber: Bimas Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − seven =